PURWOKERTO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali menjadi yang terbaik di Provinsi Jawa Tengah dalam hal akuntabilitas kinerja. Sedangkan untuk reformasi birokrasi mendapatkan prediket B.
"Alhamdulillah untuk penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2020, Pemkab Banyumas kembali meraih predikat BB dan terbaik di Jateng, sedangkan untuk reformasi birokrasi mendapatkan predikat B," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Wahyu Budi Saptono, Kamis (22/4/2021).
Menurut dia, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja dari aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh komponen pemerintah dengan terus membudayakan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
"Semoga ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, sehingga ke depannya meraih predikat lebih baik atau predikat A," katanya.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas, Rintawati Sandra Dewi mengatakan, predikat BB tersebut seperti yang diraih Pemkab Banyumas saat SAKIP Award 2019 namun ada peningkatan indikator.
Menurut dia, total nilai yang diraih Pemkab Banyumas dalam penilaian SAKIP Award 2020 mencapai 74,96 sehingga menjadi yang tertinggi se-Jateng.
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan penilaian SAKIP Award 2019, nilai yang diperoleh Banyumas meningkat karena saat itu sebesar 73,84.
"Setelah Banyumas, ada tiga kabupaten/kota di Jateng yang juga sukses meraih predikat BB, yakni Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Pekalongan, sedangkan kabupateb/kota lainnya masih berada pada kategori B dan CC," katanya.
Berdasarkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 diketahui untuk nilai perencanaan kerja naik dari 21,13 menjadi 23,89, pengukuran kinerja naik dari 18,38 menjadi 19,99, pelaporan kinerja tetap sebesar 10,73, nilai evaluasi internal naik dari 6,06 menjadi 7,14, dan capaian kinerja naik dari 12,71 menjadi 13,21.
Sementara untuk reformasi birokrasi, Pemkab Banyumas meraih predikat B dengan indeks reformasi birokrasi 69,07 yang berasal dari nilai komponen pengungkit berupa pemenuhan sebesar 11,62, hasil area perubahan 6,18, reformasi sebesar 15,20, komponen hasil akuntabilitas kinerja dan keuangan 8,17, kualitas pelayanan publik 9,48, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN 9,63, serta kinerja organisasi 8,79.
Editor : KastolaniMarzuki
Artikel Terkait