PURWOKERTO, iNews.id - Bagi sebagian warga Kabupaten Banyumas pasti sudah tidak asing untuk menyampaikan keluhan, kritik hingga saran kepada Pemkab Banyumas. Penyampaian aspirasi tersebut bisa dilakukan melalui Lapak Aduan yang tersedia di berbagai platform media sosial Instagram, Facebook, Twitter dengan akun @lapakaduanbms.
Masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasinya melalui pesan WhatsApp di nomor 08112626116 atau melalui email lapakaduanbms@gmail.com. Selain itu masyarakat Banyumas juga dapat mengunjungi website lapakaduan.banyumaskab.go.id atau langsung ke Mal Pelayanan Publik di Jalan dr. Angka Purwokerto.
Menginjak tahun ketiga berdirinya Lapak Aduan Banyumas yang jatuh pada hari ini, Senin (11/10/2021), setidaknya sudah terdapat sekitar 26.611 total aduan masyarakat yang diterima. Dengan jumlah penyelesaian aduan sebanyak 25.408 serta 1.203 aduan yang masih dalam proses.
"Lapak Aduan hanya sebagai jembatan antara Pemerintah dengan masyarakat, per hari ini sudah ada 65 OPD (organisasi perangkat daerah) vertikal maupun horizontal yang terintegrasi," kata Koordinator Sekretariat Lapak Aduan Banyumas, Doni Prasetiyo saat dihubungi iNews Purwokerto.
Di tahun ketiga ini, berdasarkan evaluasi dua tahun terakhir, kata Doni, ekosistem antara penyampaian aspirasi masyarakat Kabupaten Banyumas dengan OPD di pemerintahan sudah mulai terbangun dan bekerja. Namun demikian, semua tidak informasi dapat disegerakan, karena semua membutuhkan proses, hingga terkadang masyarakat yang menunggu jawaban tersebut tidak sabar.
"Yang kita rasakan ketika kita menemukan persoalan yang urgent dan itu bener bener urgent. Dan karena kita terhubung dengan pic (Person in Charge) OPD, dan OPD pada detik itu, dan hari itu ditunggu tanggapannya, dimana mereka harus melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan mereka. Komunikasi mereka itu yang kadang buat netizen ini tidak sabar," ujar Doni.
Setidaknya terdapat empat layanan yang disediakan Lapak Aduan Banyumas sebagai penyambung informasi pengaduan satu pintu. Diantaranya mulai dari aduan yang berati keluhan, lalu usulan atau saran.
"Ada juga informasi dimana orang memberikan informasi, 'disini ada badut di jalan, kemudian ada anak punk', ada juga yang sifatnya pertanyaan, contoh 'pak saya bikin KTP bagaimana, saya urus KK hilang ini bagaimana'. Dari keempat komponen ini sudah sangat dinamis, jadi tidak ada lagi dominasi keluhan aduan saja, tapi semua komponen ini sudah mulai terbangun ekosistemnya," jelasnya.
Namun demikian, sebagai jembatan antara Pemerintah dengan masyarakat ini kadang berjalan bukan tanpa kendala. Doni mengungkapkan kendala selama memberikan layanan aduan masyarakat yang paling terasa tekanannya dari masyarakat adalah saat kasus Covid-19 tengah tinggi, dimana tim Lapak Aduan Banyumas harus memberikan jawaban kepada masyarakat, sementara OPD terkait tidak dapat memberikan jawaban.
"Contoh kasus pada trafik Juli-Agustus awal, tentang Covid-19 yang sedang tinggi tingginya, waktu itu tingkat kematiannya cukup tinggi, dengan laporan yang begitu banyak. Kemudian tenaga pemakaman itu terbatas, sehingga muncul ide dari tentara untuk membuat tim sendiri untuk pemakaman," ujarnya.
"Pada waktu itu, ada orang yang mengadukan keluarganya yang meninggal, itu 1x24 jam belum dikubur. Jadi kita coba push ke Dinkes, kita coba push ke BPBD, tapi jawabannya memang keterbatasan sumber daya untuk pemakaman, jadi kami cukup diserang abis abisan waktu itu untuk menemukan jawaban yang pasti karena memang itu orangnya (yang laporan) estafet terus," lanjut Doni.
Selain itu ada juga aduan yang bersifat data, dimana saat itu tengah ramai ramainya terkait bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi covid-19. Banyak masyarakat yang belum tercover bantuan pemerintah, sedangkan untuk melakukan pendataan ulang membutuhkan waktu dan system.
Saat itu akhirnya Kementerian Sosial mengeluarkan kebijakan agar masyarakat terdampak yang belum tercover dapat memverifikasi ulang atau mendaftar ulang, apakah mereka layak mendapatkan bantuan atau tidak.
"Banyak orang yang sebenarnya dapat dan sangat mendesak karena persoalan dampak Covid-19, seperti tidak kerja dan sebagainya. Dan lagi lagi, Dinas tidak bisa memberikan jawaban yang cukup meyakinkan. Karena pikirannya netizen ini mereka harus dapat, padahal ada mekanisme tentang proses pendataan dan verifikasi," ujarnya.
Namun demikian, dia mengakui jika ekosistem layanan pengaduan satu pintu ini mulai terbentuk, dimana pemerintahan sudah masuk ke era reformasi birokrasi. Sehingga masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui aspirasi, seperti memberikan masukan, usulan pada pemerintahan.
"Ekosistem ini hampir terjadi dengan sangat lugas. Dan persoalannya kita harus siap dengan segala perubahan, dan ini yang harus kita siapkan bersama seluruh stakeholder di Banyumas. Karena sekali lagi masalah masyarakat tidak hanya di pemerintahan saja, tapi konsep kolaboratif dari semua komponen yang hidup di Banyumas. Maka siapapun pemimpinnya, Lapak Aduan Banyumas harus tetap jalan," tutupnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait