PURWOKERTO, iNews.id - Sopir bus yang nekat menerobos palang perlintasan Kereta Api (KA) di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas hingga menyebabkan satu orang tewas diamankan pihak Kepolisian Polresta Banyumas.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada jumat (4/6/2021) sekitar pukul 16.19 WIB. di mana diperlintasan tersebut melintas dua KA disaat bersamaan, dan sebuah bus menerobos.
"Dari keterangan saksi, palang pintu sudah tutup, orang antre dan bus ini mendahului, menerobos, ambil kanan dan disebelah kanan ini ada sepeda lagi," kata Ari.
Dia menjelaskan jika di perlintasan KA tersebut memang portal perlintasannya hanya setengah dari lebar jalan. Sehingga saat itu bus langsung menerobos melalui jalur kanan.
"Kenapa bisa melebihi batas portal, karena portalnya (palang perlintasan) itu cuma setengah dari jalan. Posisi mobil nyerong, makanya kena kanan depan dan disebelah kanannya ada sepeda," jelasnya.
Disaat yang bersamaan,lanjut dia terdapat dua KA yang melintas, satu KA Wijayakusuma yang melintas dari arah Kroya ke Yogyakarta, dan satu KA Ranggajati jurusan Jember-Cirebon melintas di jalur sebelahnya, sementara bus sudah menerobos, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
"Kereta (Ranggajati) dari arah Jember ke Cirebon atau dari timur ke barat, mobil bus ambil jalur berlawanan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait kejadian tersebut. Sementara bus dan sepeda diamankan pihak Kepolisian, sedangkan sopir bus diamankan di Polsek Sumpiuh untuk proses pemeriksaan.
"Masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi, mengatakan jika saat bus tersebut menerobos palang perlintasan, muncul dua KA yang melintas diwaktu bersamaan.
"Pada sekitar pukul 16.19 WIB di JPL 501 melintas 2 KA yang hampir bersamaan di jalur Hulu dan hilir. Di jalur hulu melintas KA Wijayakusuma. Setelah KA Wijayakusuma lewat, bus dari arah barat melewati lajur sebelah kanan dan menerobos palang pintu yang masih tertutup. Pada saat bersamaan datang ka Ranggajati di jalur hilir," Ayep kepada wartawan.
Bus bernomor polisi AA 7155 QD yang dikemudikan oleh Karisun, warga Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen tersebut tak bisa menghindar, ketika tiba-tiba muncul KA Ranggajati dari arah timur. Sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari di jalur double track tersebut.
"Masinis sudah membunyikan semboyan 35, akan tetapi karena jarak yang sudah pendek dan posisi bus sudah menerobos, akhirnya menemper KA," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut bus sempat terpental hingga mengenai sepeda yang dibawa oleh Soleh warga Desa Slandaka, Kecamatan Sumpiuh.
"Bus terpental mengenai sepeda yang berada di sebelah kanan Bus. Korban yang menaiki sepeda mengalami luka kaki, tangan, badan dan perkiraakan meninggal dunia," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait