Kemenkominfo Minta Maaf Pada Gamer Indonesia Blokir Platform Game Steam

Tangguh Yudha
Kemenkominfo hingga saat ini masih memblokiran platform penyedia layanan game, Steam. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta maaf kepada seluruh gamer di Indonesia karena terpaksa melakukan pemblokiran. Pihaknya melakukan hal tersebut karena platform penyedia layanan game, Steam belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan menegaskan aturan tetaplah aturan. Semuel juga menyayangkan jika banyak gamer yang terkena dampaknya.

"Terpaksa kami blokir sesuai amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat yang mewajibkan mereka mendaftar. Ini untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang aman dan bertanggung jawab," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Semuel menjelaskan jika Indonesia merupakan negara yang berdaulat. Setiap perusahaan yang mencari keuntungan di dalamnya diwajibkan untuk mengikuti aturan yang sudah dibuat. Ia pun mendesak agar Steam mau menghargai aturan yang ada agar para pengguna juga tidak berlarut-larut merasakan dampaknya.

"Di mana Bumi dipijak di situ langit di junjung. Kita juga harus tegas menegakan aturan karena ini bagian dari kedaulatan, jangan sampai negara plin-plan. Mari kita bersama-sama bangun ekosistem digital kita dengan baik dan selalu berpikir jernih," kata Semuel.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network