JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Mengenai penemuan beras bantuan sosial (Bansos) yang ditimbun di dalam tanah di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (31/7/2022) lalu, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menanggapi persoalan tersebut. Menurut Risma, penimbunan beras terjadi bukan pada zamannya, karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya. Karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan jangan bantuan berupa barang, tapi bantu dalam bentuk uang. Itu pesan Bapak Presiden ke saya," jelasnya usai Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dikutip iNews.id, Senin (1/8/2022).
Menurut Risma saat dirinya menjabat sebagai Mensos, bansos reguler disalurkan dalam bentuk tunai baik dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang," ujar dia.
Risma menambahkan, dalam Peraturan Presiden diperbolehkan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
"Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya seperti yang termuat di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," jelasnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, penemuan bansos yang ditimbun tersebut dilaporkan ke Polres Metro Kota Depok.
Sementara itu, warga Depok, Rudi Samin, mengatakan adanya peristiwa tersebut memiliki keterlibatan dengan oknum aparat dan ASN.
“Pihak terlapor JNE, dalam hal ini saudara A karena diduga dia yang memerintahkan. Dan mungkin nanti ada laporan pidana umumnya, penggelapan, laporan nanti dari Kemensos mungkin, dan ini diduga ada indikasi keterlibatkan oknum aparat dan ASN,” ujarnya.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait