JAKARTA,iNews.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah direspon negatif oleh para pekerja dan buruh.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahkan mengaku tidak puasa dengan keputusan itu.
Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan rata-rata kenaikan UMP 2022 ialah sebesar 1,09%.
Angka ini jauh dari tuntutan buruh yang meminta agar UMP naik 10%. Meski begitu Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, buruh siap bernegosiasi dimana setidaknya upah minimum 2022 bisa naik di angka 5-7%.
Buruh sendiri tetap meminta upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 naik sebesar 7-10%. Tetapi jika pemerintah mengadakan runding, pihak buruh menawarkan berhenti di angka 5-7%.
"Tawaran yang kami ajukan hasil survei pasar kami adalah 7-10%. Nilai runding yang menggunakan PP Nomor 75 Tahun 2015 adalah 5-7%," terang Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (19/11/2021).
Demi menyuarakan tututan tersebut, Said Iqbal mengatakan, 2 juta pekerja atau buruh akan menggelar mogok nasional dengan cara menyetop produksi selama tiga hari, yakni 6 sampai 8 Desember 2021.
"Prinsipnya mogok nasional ini adalah stop produksi 6, 7, 8 Desember 2021," ungkapnya.
Adapun, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh. Aksi mogok nasional ini tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.
"Bentuk mogok nasional adalah menggunakan UU Nomor 9 Tahun 1998 (tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum). Akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait