MALANG, iNewsPurwokerto.id- Tragedi Kanjuruhan, Malang yang menelan ratusan korban jiwa berimbas pahit bagi panitia pelaksana Arema FC. Atas insiden tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris.
Investigasi terhadap kejadian kelam di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) ini langsung dilakukan dengan cepat. Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada Abdul Haris karena bertanggung jawab atas tragedi itu.
Menurutnya, Panpel Arema FC dinilai lengah hingga terjadi tragedi tersebut. "Hasil rapat Komdis, Ketua Panpel Arema tidak boleh beraktivitas seumur hidup. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi," ucap Erwin Tobing dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022) seperti dilansir iNewsPurwokerto.id melalui bola.okezone.com.
Erwin mengatakan, ia menilai berbagai pengalaman dini tidak berjalan oleh Panpel Arema FC. Kondisi itu yang membuat situasi di Stadion Kanjuruhan menjadi mencekam.
"Ketua Panpel Arema Malang harus jeli dan harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Pintu stadion seharusnya terbuka, tetapi malah tertutup," katanya.
Selain itu, sanksi juga dijatuhkan kepada security officer Arema FC, Suko Sutrisno selaku security officer Arema FC. Sebab, situasi ini dianggap menjadi tanggung jawabnya.
"Tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," kata dia.
Sebelumnya, tim berjuluk Singo Edan tersebut juga telah mendapatkan sanksi tidak boleh menghadirkan penonton dalam setiap pertandingan kandangnya hingga Liga 1 2022-2023 berakhir. Bahkan juga diharuskan membayar denda Rp250 juta.
Artikel ini pernah dimuat di bola.okezone.com dengan judul Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Seumur Hidup Kepada Panpel Arema FC, Imbas Tragedi Kanjuruhan
Editor : Alfiatin
Artikel Terkait