BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Penghargaan capaian kinerja pemerintah daerah diberikan oleh Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono yang didampingi beberapa jajarannya dalam acara penguatan komitmen kinerja kepala perangkat daerah untuk menuju SAKIP A pada, Senin (24/10/2022) di Krisna Ballroom Hotel Java Heritage Purwokerto.
Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Banyumas, Rintawati Sandradewi, dari hasil penilaian SAKIP, Banyumas menduduki posisi pertama dengan peringkat BB.
"Saat ini Kabupaten Banyumas telah memperoleh nilai 76,47 dengan predikat BB untuk SAKIP dan 71,12 dengan predikat BB untuk RB. Hasil penilaian tersebut membuat Banyumas menduduki peringkat pertama pada penilaian SAKIP dan RB di Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.
Sadewo menghimbau seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Banyumas agar dapat memastikan dokumen SAKIP sudah berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sadewo meminta untuk mempelajari dan memahami materi tentang SAKIP termasuk pelajari apa yang diperjanjikan dan bagaimana penetapan targetnya.
"Saya yakin dengan kerjasama dan sinergitas dari segala pemangku kepentingan inshaAllah pada tahun 2022, serta peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat dapat kita wujudkan," ujarnya.
Penghargaan capaian kinerja perangkat daerah dikategorikan menjadi 3 penilaian yakni penilaian SAKIP, RB, dan JEGOS. Penilaian SAKIP tingkat Badan/Dinas kategori Terbaik 1 dimenangkan oleh Inspektorat Daerah dengan nilai 92,10, Terbaik 2 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 90, dan Terbaik 3 oleh Bappedalitbang dan Dinas Perhubungan dengan nilai 89,25.
Sementara itu, penilaian SAKIP tingkat Kecamatan dengan kategori terbaik 1 diraih oleh Kecamatan Purwokerto Barat dengan nilai 86,75, terbaik 2 oleh Kecamatan Rawalo dengan nilai 85,50 dan terbaik 3 oleh Kecamatan Jatilawang dengan nilai 85.
Pemenang RB Peringkat 1 diraih oleh RSUD Ajibarang dengan nilai 14,6, peringkat 2 diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 14,6 dan peringkat 3 diraih oleh Inspektorat Daerah dengan nilai 14,22.
Penghargaan terjegos tingkat Dinas/Badan dengan kategori Terjegos 1 diraih oleh RSUD Banyumas, kategori Terjegos 2 diraih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP), dan kategori Terjegos 3 diraih oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata.
Sedangkan tingkat Kecamatan kategori Terjegos 1 diraih oleh Kecamatan Kemranjen, kategori Terjegos 2 diraih oleh Kecamatan Purwokerto Timur, dan kategori Terjegos 3 diraih oleh Kecamatan Sumpiuh.
Editor : Pepih Nurlelis
Artikel Terkait