PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Gerak cepat Tim Resmob Polresta Banyumas membuahkan hasil. Hanya kurang dari 48 jam, Tim Resmob berhasil menangkap tersangka pembunuh I, perempuan cantik berusia 35 tahun di Hotel Erlangga 2, Teluk, Purwokerto Selatan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menyatakan bahwa Tim Resmob telah meringkus tersangka kasus pembunuhan di Hotel Erlangga 2. “Sudah (tertangka). Kini sudah dibawa ke Banyumas,”tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi pada Kamis (5/1/2023).
Sebelumnya, Polresta Banyumas telah menerjunkan Tim Resmob untuk memburu pelaku pembunuhan yang terjadi di Hotel Erlangga 2 Teluk, Purwokerto Selatan. Pasalnya, polisi telah memastikan bahwa sesosok mayat perempuan yang ditemukan merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim mengatakan korban berinisial I berusia 35 tahun, warga Purbalingga. Dia mengatakan I datang ke hotel bersama seorang laki-laki jam 03.00 WIB dinihari. Mereka kemudian menginap. Namun, ternyata pihak hotel mendapati kalau perempuan tersebut telah menjadi mayat dengan luka-luka. Sementara teman laki-lakinya tidak diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim menyatakan bahwa di kamar tempat kejadian perkara (TKP), banyak ceceran darah. Mayat perempuan tersebut juga terdapat luka-luka pada bagian tubuhnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait