PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 425 sepeda motor knalpot brong diamankan Sat Lantas Polresta Banyumas, Sabtu (4/3) malam. Sepeda motor tak layak jalan tersebut diamankan dalam kegiatan hunting system penertiban pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi mengakibatkan kecelakan atau laka.
Kasat Lantas Kompol Bobby A Racman mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Sat Lantas dan Reskrim Polresta Banyumas serta personel Samapta.
"Dengan gabungan personel dari Lantas, Reskrim dan juga Samapta, kegiatan ini dilakukan di sekitar kota Purwokerto diantaranya Alun alun Purwokerto, Jalan Masjid dan juga Jalan Bung Karno dengan sasaran knalpot tidak standar atau bronk, TNKB, melawan arus lalu lintas, tidak memakai helm SNI serta pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan laka lantas," kata Bobby dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).
Selain melakukan kegiatan hunting system, pihaknya juga mengamankan sekitar diamankan 100 lembar surat surat. Para pelanggar kemudian diberikan penindakan pelanggaran berupa tilang konvensional.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan memberikan arahan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, untuk barang bukti diamankan ke Ur Tilang Sat Lantas Polresta Banyumas.
"Kami harapkan, masyarakat Banyumas umumnya akan lebih meningkat kesadarannya dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan pun dapat kita minimalisir bersama", imbuhnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait