Hiasi Rumah dengan Amalan Saleh, Jangan Sepi Seperti Kuburan

Tim iNews.id
KAUM Muslimin diperintahkan agar menghiasi rumahnya dengan amalan-amalan saleh seperti banyak Alquran atau melaksanakan sholat sunah di rumah. (Foto: Freepik)

KAUM Muslimin diperintahkan agar menghiasi rumahnya dengan amalan-amalan saleh seperti banyak Alquran atau melaksanakan sholat sunah di rumah. Tentu hal ini mengandung makna mendalam dan Rasulullah SAW pun telah mengingatkan tentang hal ini.  

Rasulullah SAW bersabda,

لاَ تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِى تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ

“Janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan, sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan padanya surat Al-Baqoroh.” [HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]

Rasulullah SAW juga bersabda,

اجْعَلُوا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِى بُيُوتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

“Jadikanlah sebagian sholatmu (yaitu sholat-sholat sunnah) di rumah-rumahmu, dan janganlah kamu menjadikan rumah-rumahmu seperti kuburan (yang tidak boleh dilakukan sholat padanya).” [HR. Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma]

Beberapa pelajaran yang dapat diambil yakni: 

1. Larangan membaca Al-Qur’an di kuburan, dan anjuran banyak membacanya di rumah.

Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan membaca Alquran di kuburan juga termasuk mengada-ada (bid’ah) dalam agama, dan menentukan surat khusus seperti surat Yasin untuk dibaca di kuburan adalah bid’ah yang lain, karena tidak ada dalil shahih yang mengkhususkannya. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 3/114, no. 14409)

2. Larangan sholat di kuburan, kecuali sholat jenazah bagi yang tidak sempat sholat sebelum mayit dikuburkan. Dan larangan sholat di kuburan mencakup tiga makna:
- Larangan membangun masjid di kuburan.
- Larangan mengubur di kompleks masjid.
- Larangan sholat di kuburan, walau tidak ada masjid padanya.

3. Anjuran sholat sunnah bagi laki-laki di rumah dan bahwa itu lebih afdhal daripada di masjid, bahkan Masjid Al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsho sekali pun.

"Kecuali sholat malam (tarawih dan witir) di bulan Ramadhan dan sholat wajib bagi laki-laki, hendaklah di masjid. Adapun bagi wanita lebih afdhal sholat di rumah, baik sholat wajib maupun sunnah," ujar Ustaz Sofyan Ruray dalam laman sofyanruray.

4. Sholat sunnah di rumah lebih afdhal karena beberapa hikmah, diantaranya:
- Sebagai pengajaran untuk penghuni rumah.
- Lebih jauh dari riya’.
- Lebih tenang, sehingga membantu untuk khusyu'
- Agar rumah diberkahi.
- Agar turun rahmat di rumah. (Lihat Syarhu Muslim, 6/68)

5. Larangan mengubur mayit di rumah kecuali para Nabi dan Rasul 'alaihimussalam jika wafat di rumah. (Lihat Fathul Bari, 1/529-530)

6. Cara mengusir setan dari rumah adalah dengan banyak beramal shalih terutama membaca Al-Qur’an dan lebih utama lagi surat Al-Baqoroh. Adapun menggunakan jasa dukun “pemburu hantu” atau menyembelih hewan dan mempersembahkan sesajen kepada “penunggu” rumah maka semua itu termasuk syirik kepada Allah Ta'ala yang menyebabkan pelakunya murtad; keluar dari Islam.

7. Keutamaan surat Al-Baqoroh, lebih khusus lagi keutamaan ayat Al-Kursiy yang terdapat padanya.

8. Meraih keutamaan Al-Qur’an adalah dengan dibaca, dihapal, dipelajari kandungan maknanya dan diamalkan, bukan digantung di dinding atau digunakan sebagai jimat.

9. Kelemahan setan, dan cara menghadapinya dengan bertawakkal kepada Allah serta memohon perlindungan kepada-Nya.

10. Apa sebab pengkhususan surat Al-Baqoroh dalam hadits yang mulia ini?

Al-Hafizh Al-Munawi rahimahullah berkata,

وخص سورة البقرة لكثرة أحكامها وأسماء الله فيها أو لسر علمه الشارع

“Rasulullah SAW mengkhususkan surat Al-Baqoroh karena banyaknya hukum-hukum yang terkandung padanya dan nama-nama Allah yang terdapat padanya, atau karena suatu rahasia yang hanya diketahui oleh Allah.” [Faidhul Qodir, 2/60]

Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

والسبب أن في سورة البقرة آية الكرسي

“Dan sebab pengkhususannya adalah karena pada surat Al-Baqoroh terdapat ayat kursi (yang mengandung banyak nama dan sifat Allah).” [Syarah Riyadhus Shalihin, 4/684]

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network