JAKARTA, iNews.id – Apresiasi kepada kepolisian disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Sebab, Polri melakukan tindakan tegas kepada Habib Bahar Smith. Dia sebelumnya ditetapkan tersangka dugaan kasus ujaran kebencian.
"Karena dengan tindakan tegas seperti ini akan mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan semakin merebaknya kecenderungan-kecenderungan untuk mempercayai propaganda radikal dan intoleran yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan masyarakat," ujar pria disapa Gus Yahya kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Gus Yahya juga mengucapkan terima kasih kepada Polri atas tindakan tegasnya. Dia berharap Polri bisa mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak," kata Gus Yahya.
Dia mengatakan propaganda radikalisme, intoleransi atas nama agama seringkali bersembunyi di balik hukum negara yang dipersepsikan sebagai syariat. Namun ulama telah memberikan informasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah mematuhi syariat.
"Sebetulnya yang kita butuhkan adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas," pungkasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait