PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Polresta Banyumas menyebut bahwa luka-luka pada terduga pencuri OK (26) akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 10 tahanan. Peristiwa tersebut terjadi setelah OK ditahan, kemudian terjadi kericuhan yang mengakibatkan luka-luka.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan bahwa luka-luka pada sekujur tubuh tersangka pencurian bernama OK akibat penganiayaan.
“Jadi pada 18 Juni masuk sel. Karena ada pertanyaan yang tidak dijawab oleh OK, maka kemudian muncul penganiayaan yang dilakukan oleh tahanan lainnya. Ada 10 tahanan yang kami jadikan tersangka,”jelas Kasat Reskrim pada Rabu (7/6/2023).
Menurutnya, 10 tahanan yang menjadi tersangka adalah D, DW, AD, SA, YT, DA, LW, ZA, YA dan IW. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan yang melakukan penganiayaan. Selain itu, juga ada petugas kepolisian,”katanya.
Mengenai penyebab kematian, dari dokter menyebutkan adanya gagal ginjal, liver dan kekurangan elektrolit. “Tetapi untuk kejelasan pastinya, polisi bakal melakukan otopsi ulang terhadap OK. Otopsi akan dilakukan pada Kamis (8/6/2023) dengan melibatkan tim independen,”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait