BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas melakukan pembongkaran makam terduga pencuri OK (26) yang meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh 10 tahanan. Pembongkaran dilakukan di TPU Purwosari, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kamis (8/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan jika penggalian makam ini untuk dilakukan autopsi dalam rangka pengembangan kasus kematian OK oleh 10 tersangka yang merupakan sesama tahanan. Peristiwa tersebut terjadi setelah OK ditahan, kemudian terjadi kericuhan yang mengakibatkan luka-luka.
"Hari ini kita melakukan penggalian mayat untuk autopsi pengembangan dari penangkapan 10 tersangka. Kami autopsi dalam rangka untuk mengetahui penyebab kematian dari pada korban dan dilaksanakan di RS Margono Soekarjo Purwokerto," kata Agus kepada wartawan usai penggalian makam.
Autopsi dilakukan langsung oleh tim independen yang diturunkan dari Undip, RS Margono Soekarjo Purwokerto dan dari RS Bhayangkara.
"Untuk autopsi juga tim independen yang kita turunkan, sehingga hasil dari pada autopsi nanti akan mendapatkan perhatian dari pada pihak keluarga korban sendiri," ucapnya.
Dari pantauan iNewsPurwokerto.id, penggalian makam OK dilakukan sejak pukul 07.00 WIB di pemakaman setempat. Saat penggalian dilakukan, area sekitar pemakaman dibatasi oleh garis polisi dengan radius sekitar 50 meter.
Penggalian makam dilakukan oleh tim INAFIS Polresta Banyumas. Setelah dilakukan penggalian, jenazah kemudian dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto sekitar pukul 08.25 WIB untuk dilakukan autopsi.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait