PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Menanggapi postingan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait pelantikan pejabat kampus yang diduga merupakan pelaku kekerasan seksual. Pihak Rektorat Unsoed Purwokerto angkat bicara dan menyatakan jika seluruh proses pelantikan pejabat yang dimaksud sudah melalui berbagai pertimbangan.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan sebelumnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat. Selain itu, pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed.
“Kami meyakini bahwa kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," kata Kuat dalam keterangannya usai menghadiri prosesi wisuda Unsoed ke-149 di Auditorium Prof. Rubijanto Misman, Rabu (14/6/2023).
Kuat bahkan menyatakan jika kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Unsoed telah ditindaklanjuti dan diproses oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Termasuk semua pengaduan kasus kekerasan seksual yang masuk telah ditindaklanjuti dan diproses oleh Satgas PPKS sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 30 tahun 2021.
“Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo, menambahkan bahwa, Unsoed berkomitmen tinggi untuk menegakkan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM untuk terus mengawal pelaksanaannya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto mengungkap seorang terduga pelaku kekerasan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.
BEM Unsoed mengunggah postingan dengan dengan tiga flyer bertulisakan “Rektor Unsoed Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus”, kemudian “#Unsoed Darurat Kekerasan Seksual” dan “Unsoed Gagal Menegakkan Permendikbud No 30 tahun 2021”.
Editor : Aryo Arbi
Artikel Terkait