PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tumbras Burhani, nasabah salah satu bank di Purwokerto yang kehilangan uang sebesar Rp167 juta lewat aplikasi m-Banking mengaku belum mendapatkan hasil investigasi dari pihak terkait. Ia diduga menjadi korban peretasan atau hacking yang dilakukan hacker.
"Belum (dapat hasil investigasi), Semoga bisa balik (uang yang hilang), setidaknya buat pelajaran nasabah lain," kata Tumbras Burhani, warga Karanglewas, Kabupaten Banyumas saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (17/6/2023).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto angkat bicara terkait kasus dugaan peretasan yang dilakukan hacker ini, di mana berdasarkan informasi yang diterima OJK, bahwa kasus hilangnya dana nasabah bank tersebut diselesaikan oleh kedua belah pihak. Pihak bank juga telah menjelaskan kepada nasabah akan permasalahan tersebut di kantor Bank.
Hal ini disampaikan Juliando Simarmata, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, OJK Purwokerto, saat dikonfirmasi terpisah.
"Terkait dengan apakah dikembalikan atau tidak, tergantung dari hasil investigasi pihak bank, apakah kelalaian dari pihak konsumen atau pihak bank. Dan dari informasi yang kami dapat, hasil investigasi tersebut sudah dijelaskan pihak bank kepada pihak konsumen," ujar Juliando.
Lanjut Juliando, jika dalam kasus ini konsumen masih merasa keberatan, pihak OJK Purwokerto siap menerima pengaduan dari konsumen yang kehilangan uang. "Dalam hal konsumen masih berkeberatan, dapat mengajukan pengaduan ke OJK," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait