KEBUMEN, iNews.id- Larangan mudik pemerintah yang dimulai pada 6-17 Mei 2021 membuat masyarakat lebih cepat pulang kampungnya. Di antaranya adalah 132 warga Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung, Kebumen. Begitu masuk ke Kebumen, penumpang tidak diperbolehkan pulang, melainkan harus tes swab antigen terlebih dahulu. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan setelah mengetahui ada bus dari Jakarta dengan membawa pemudik masuk ke Kebumen, pihaknya melaksanakan pengawalan. Dua bus yang membawa 132 warga anggota Ikatan Warga Tlepok (Ikwat) atau perkumpulan warga Desa Tlepok, Kecamatan Karangsambung dikawal Polres Kebumen mulai dari batas kota Kebumen hingga Puskesmas Kecamatan Karangsambung.
“Polisi melakukan pengawalan agar mereka tidak langsung pulang ke rumahnya masing-masing. Mereka harus menjagalani tes swab antigen. Kami pastikan pemudik ini tidak ada yang turun di jalan. Jadi semua wajib mengikuti rapid tes anti gen sebelum sampai ke rumah,”jelas Kapolres didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kebumen Budi Satrio Minggu (2/5/2021) petang.
Seluruh pemudik menjalani rapid tes halaman Puskesmas Karangsambung.Semua yang mengikuti rapid tes, hasilnya non reaktif. Setelah dinyatakan non reaktif para pemudik dipersilahkan untuk pulang ke rumah.
Kapolres Kebumen mengungkapkan, pihaknya standby jika sewaktu-waktu kembali ada pemudik pulang kampung, akan langsung dikawal untuk mengikuti rapid tes antigen. “Begitu mendapat informasi ada dua bus masuk wilayah Kebumen langsung kami sambut dengan pengawalan. Harapannya tidak menurunkan penumpang, langsung kita tarik bawa ke Puskesmas,”ungkapnya.
Salah seorang pemudik Rojingun (42), mengungkapkan apa yang dilakukan Pemerintah Kebumen bersama Polres Kebumen tepat. Dia bersama para pemudik lainnya jadi tenang saat memasuki rumah karena telah mengetahui hasil rapid tes antigen negatif.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait