CILACAP, iNewsPurwokerto.id – Rumah ibadah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak-anak.
Terutama melihat kondisi saat ini, di mana ruang bermain anak yang terbuka dan aman di lingkungan pemukiman, terutama di perkotaan, sangat terbatas. Hal ini menjadi alasan bagi orang tua untuk membiarkan anak-anak mereka bermain gadget di rumah sepanjang hari atau setelah pulang sekolah tanpa pengawasan yang memadai.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berusaha untuk memenuhi hak-hak anak. Salah satunya adalah dengan meningkatkan fasilitas Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), yang baru saja diluncurkan oleh Penjabat Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, di Gereja St. Stephanus Cilacap pekan lalu.
Hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD, Taufik Nurhidayat, Kepala Bakesbangpol, Taryo, Kepala Dinas Kesehatan dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas KBPPPA, dr. Pramesti Griana Dewi, Romo Carolus, FKUB, para pemimpin rumah ibadah, dan tokoh agama.
Dengan adanya RIRA yang berfungsi sebagai ruang publik yang dapat dikembangkan menjadi tempat berkumpul bagi anak-anak, melakukan kegiatan positif dan rekreasi yang aman dan nyaman, tentu akan menciptakan generasi muda yang inovatif, kreatif, berpengetahuan luas, dan tidak bersifat anti-sosial.
Yunita dalam sambutannya berbicara tentang kekerasan yang rawan terjadi dan menimpa anak-anak. Oleh karena itu, orang tua harus dapat menjaga dan membimbing anak-anak di lingkungan mereka masing-masing.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait