Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tambang Emas Jebak 8 Orang, Ini Awal Mula Air Masuk

Arbi Anugrah
8 Penambang Emas di Banyumas Terjebak Dalam Lubang Tambang. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Polresta Banyumas telah menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Keempat tersangka tersebut merupakan pemilik lahan dan pengelola tambang emas yang menyebabkan delapan penambang emas asal Bogor terjebak didalam lubang galian.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu membeberkan hasil penyelidikan hingga dapat menyeret empat orang tersebut menjadi tersangka. Dalam langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polresta Banyumas, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi yang mengetahui proses awal hingga air memasuki area tembang emas tersebut.


Polresta Banyumas menetapkan empat orang tersangka kasus tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Foto: Arbi Anugrah

 

"Dari 23 orang saksi, kami dapat menggambarkan bahwa proses terjadinya, ataupun bagaimana terjadinya kejadian tersebut. Di mana di lokasi tersebut ini ada pemilik lahan, dan disatu lokasi tersebut ada 2 sumur, sumur 1 dan sumur 2. Di mana sumur 2 ini adalah TKP 8 orang pekerja tambang tersebut terjebak," ungkap Edy saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Jumat (28/7/2023).

Edy menjelaskan, pada malam kejadian Selasa (25/7) para pekerja di sumur satu sedang melakukan proses penambangan atau penggalian, kemudian mereka menemukan air, sontak mereka segera naik ke atas untuk melakukan upaya penambalan. Tapi pada saat melakukan upaya penambalan tersebut, air malah masuk cukup deras, sehingga para pekerja di sumur satu segera memberitahukan kepada para pekerja di sumur dua yang menjadi TKP delapan orang penambang terjebak.

Kemudian setelah dilaporkan ke salah satu temannya yang menjadi operator sumur dua, ia segera memberitahu keteman-temannya yang ada di bawah. Namun pada saat proses tersebut, air sudah masuk cukup cepat.

"Karena air masuk cukup cepat, sehingga teman teman tersebut tidak bisa naik artinya terjebak. Itu berdasarkan keterangan saksi dari sumur satu dan sumur dua," jelasnya.

Edy menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, jika pada saat kejadian ada empat orang pekerja tambang yang selamat, sebab yang bekerja pada malam itu hanya ada sembilan orang, di mana delapan orang masuk dan satu orang menjadi operator di atas.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network