PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga, kini secara resmi memperoleh status sebagai desa wisata.
Status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Purbalingga. SK Desa Wisata diserahkan oleh Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purbalingga, Prayitno, kepada Kepala Desa Banjaran, Muhamad Ichmun, di area destinasi wisata Klawing Sonten.
Kepala Dinporapar Purbalingga Prayitno mengatakan pengakuan sebagai desa wisata membawa peluang baru bagi perekonomian lokal dan juga meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, memberikan dampak positif yang lebih luas bagi warga Desa Banjaran.
Status Desa Banjaran sebagai desa wisata memiliki implikasi yang penting. Pemerintah desa beserta masyarakatnya perlu bekerja bersama untuk mengembangkan potensi wisata dan destinasi yang ada.
"Selain itu, semua warga dan pemerintah desa perlu mempromosikan konsep Sapta Pesona Sadar Wisata. Dengan menerapkan konsep Sapta Pesona Sadar Wisata, diharapkan kunjungan wisata ke Desa Banjaran akan terus meningkat, memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal,”jatanya.
Destinasi wisata Banjaran muncul setelah pembangunan bendung Slinga selesai. Meskipun awalnya warga dari Slinga yang terlibat dalam pengembangan wisata di sisi Timur bendungan, namun Pemerintah Desa Banjaran dengan semangat dan tekad tinggi mengembangkan destinasi wisata di sisi barat Bendungan Slinga.
Kepala Desa Banjaran Muhamad Ichmun berterima kasih atas dukungan Pemkab Purbalingga dalam pengembangan Desa Wisata Banjaran.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Purbalingga dalam pengembangan Desa Wisata Banjaran, dan kami berharap mendapatkan bimbingan dari Dinporapar untuk pengembangan dan pemasaran wisata selanjutnya,” harap Kades Muhamad Ichmun.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait