5 Tahun Menjabat Wabup, Sadewo Rampungkan 587 Bidang Ruislag Tanah Bermasalah

Elde Joyosemito
Sadewo Tri Lastiono yang menjabat sebagai wakil bupati 5 tahun periode 2017-2023 menyelesaikan 587 bidang tanah ruislag. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Salah satu warisan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang menjabat 5 tahun periode 2017-2023 adalah penyelesaikan tanah ruislag atau masalah tukar guling tanah. Bahkan, ada masalah ruislag selama 40 tahun tak rampung, namun kemudian diselesaikan oleh Sadewo.

Sadewo yang kini mantan Wabup Banyumas menyatakan pada awal menjabat, dirinya ditugasi oleh Bupati untuk merampungkan ruislag tanah. 

“Setelah saya pelajari, ternyata masih banyak ruislag yang bermasalah. Misalnya saja, ada tanah yang telah diklaim atau belum selesai mengurusnya,”jelas Sadewo pada Selasa (26/9/2023).

Bahkan, dari temuan BPK tentang aset-aset Pemkab Banyumas yang belum kembali. Ia kemudian menelusuri satu per satu, setelah sebelumnya mempelajari persoalannya. 

“Saya dibantu oleh beberapa staf dari bagian dan dinas terkait melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang terkait. Bahkan, ada persoalan tanah yang ada sejak 40 tahun,”kata dia.

Sadewo mengakui bahwa proses untuk membalikkan aset-aset negara tidaklah mudah. Karena membutuhkan pendekatan serta pemetaan mengenai masalah tersebut. “Saya harus mendatangi satu per satu pengusaha untuk menyelesaikan,”ujarnya.

Menurutnya, Sadewo membawa bagian aset untuk melakukan diskusi dengan para pengusaha. “Satu per satu bidang tanah bisa dirampungkan dan kembali secara resmi menjadi milik negara,”katanya.

Hingga Sadewo selesai menjabat pada 24 September 2023 lalu, ada 587 bidang dengan luas 2.412.974 meter persegi (m2) atau 241,2 hektare (ha). 

Rinciannya, yang telah bersertipikat sebanyak 462 bidang dengab luasan 1.581.162 m2 atau 158,1 ha. Sedangkan yang belum bersertipikat 125 bidang atau 813.812 m2 atau 81,3 ha.

Menurut Sadewo salah satu ruislag yang rampung dan kemudian menjadi aset Pemkab Banyumas, kini telah terbangun Puskesmas Baturraden II. “Tanah yang dibangun Puskesmas Baturraden II tersebut terkatung-katung selama sekitar 28 tahun. Karena dalam sengketa, maka tanah tersebut sengaja dibiarkan saja,”katanya. 

Tanah yang awalnya merupakan proses tukar guling, lanjut Sadewo, tetapi ternyata menyisakan persoalan dengan desa dan masyarakat. Namun, kini areal seluas 1 ha itu sudah kokoh berdiri bangunan megah. Yakni Puskesmas Baturraden II yang telah resmi melayani masyarakat khususnya di 7 desa wilayah Kecamatan Baturraden.

“Tanah di Karangtengah, Baturraden karena telah terkatung-katung sejak 1991. Saya memulai mengurai permasalahan tahun 2019 atau 28 tahun setelah tanah itu terkatung-katung. Pada akhirnya bisa selesai dan kini telah terbangun Puskesmas,”ungkap Sadewo.

Dia menyatakan terima kasih kepada Kantor Agraria Dan Tata Ruang BPN Banyumas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto yang telah ikut membantu.

“Selain itu, ada lain lagi misalnya Tirta Kembar yang sudah dikembalikan ke Pemkab, ada juga Pasar Wangon, Pasar Ajibarang lama dan Pasar Karanglewas dan lainnya,”tambahnya. 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network