KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengisi posisi yang kosong dalam beberapa waktu yang lalu. Seleksi ini bersifat terbuka, memungkinkan siapa pun yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Sekda Kebumen.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk Panitia Seleksi untuk mengidentifikasi PNS yang memiliki kemampuan dan kapasitas yang diperlukan untuk menjabat sebagai Sekda.
"Kami ingin memberitahu seluruh PNS di Provinsi Jawa Tengah bahwa Pemkab Kebumen telah membuka seleksi jabatan tinggi pratama sebagai Sekda. Siapapun yang memenuhi syarat di sini berhak mendaftar. Seluruh proses seleksi ini tidak memerlukan biaya atau pungutan apa pun," ungkap Bupati Kebumen.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Sekda termasuk memiliki pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki pangkat atau golongan ruang setidaknya Pembina Tingkat I (IV/b), memiliki pengalaman dalam bidang jabatan yang akan diisi selama setidaknya lima tahun, dan pernah atau sedang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara eselon II.b.
Selain itu, calon Sekda harus memiliki rekam jejak jabatan yang baik, integritas, dan moralitas yang tinggi, dengan usia maksimal 58 tahun.
Diutamakan untuk mereka yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat Diklat Kepemimpinan Tingkat II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional bagi pejabat struktural, atau sertifikat diklat fungsional yang sesuai dengan jenjang jabatannya bagi pejabat fungsional.
Mereka juga tidak boleh memiliki catatan hukuman atau sedang menjalani hukuman, serta harus dalam keadaan sehat secara rohani dan jasmani. Calon Sekda diharuskan mengajukan surat lamaran secara tertulis dengan membubuhkan materai sebesar Rp.10.000, dan juga telah menyerahkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke KPK dan SPT Tahunan tahun 2022.
Berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, pejabat Administrator atau Jabfung Ahli Madya juga dapat mendaftar sebagai Pejabat Tinggi Pratama (Sekda).
Syaratnya adalah mereka harus pernah atau sedang menduduki jabatan Administrator atau JF Ahli Madya minimal dua tahun, dan usia maksimal 56 tahun.
Pendaftaran untuk seleksi ini akan dibuka mulai tanggal 3 hingga 17 Oktober 2023. Seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 18 Oktober 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak akan dikeluarkan pada tanggal 20 Oktober 2023. Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural/assessment akan dilaksanakan pada tanggal 23 hingga 24 Oktober 2023.
Selanjutnya, seleksi kompetensi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober 2023, dan wawancara akhir akan berlangsung dari tanggal 31 Oktober hingga 1 November 2023.
Penetapan hasil seleksi akhir akan diumumkan pada tanggal 1 November 2023, dan hasil seleksi tiga besar akan diserahkan kepada Panitia Penyelenggara Kepegawaian (PPK) pada tanggal 2 November 2023.
Untuk lebih lengkapnya segala informasi mengenai seleksi pendaftaran jabatan pimpinan tinggi pratama untuk sekretaris daerah bisa membukanya di https://kepegawaian.kebumenkab.go.id
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait