PURWOKERTO, iNews.id - Dua santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Banyumas dikabarkan menjadi korban penculikan. Mereka adalah H (14) dan R (14) yang mulai mondok sejak 1 Juli 2021 silam.
Pada awalnya, keduanya dikabarkan merupakan korban penculikan. Mereka mengaku menjadi korban penculikan dan pemerkosaan lalu dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Jumat (21/1/2022) lalu.
H dan R menjadi korban penculikan saat mereka sedang membeli jajan di belakang pondok pesantren mereka yang berada di wilayah Kecamatan Kebasen.
Kabar itu tersiar cukup luas di masyarakat. Bahkan, semakin banyak bumbunya. Di antaranya adalah selain penculikan juga terjadi pemerkosaan. Sehingga orang tua juga langsung melaporkan ke Polsek Wangon.
“Sebelum dilakukan penyelidikan, kedua orang tua korban sempat mengadukan ke Polsek Wangon mengenai kasus penculikan tersebut,”kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry pada Rabu (26/1/2022).
Untuk mendalami pengakuan dari kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati.
"Setelah dilakukan pendekatan dan konseling oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Ipda Metri Zul Utami, kedua santriwati mengarang cerita bohong. Mereka akhirnya mengakui mereka hanya kabur karena tak betah di pesantren,”katanya
Sehingga dapat dipastikan, kabar penculikan dan pemerkosaan dua orang santriwati merupakan perkataan bohong.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait