PURWOKERTO, iNews.id- Polresta Banyumas bakal menyekat 24 titik di wilayah Banyumas. Tidak ada di dalam kota, tetapi juga di pintu perbatasan. Namun, masih memungkinkan untuk melewati penyekatan, syaratnya adalah pekerja esensial dan kritikal.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kepala Satgas 7 Bidang Humas PPKM Darurat Polresta Banyumas AKP R Manggala mengungkapkan bahwa hanya pekerja sektor esensial dan kiritikal yang dapat lewat. “Syaratnya pun ketat bagi mereka yang akan melintas. Selain sebagai pekerja sektor esensial dan kritikal, mereka harus menunjukkan Surat Tanda Resgistrasi Pekerja (STRP),”kata Manggaka pada Kamis (15/7/2021).
Menurutnya, para pekerja di sektor esensial dan kritikal, bisa mengurus STRP di Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinakerkop-UKM) Banyumas.
Selain STRP, pekerja dari luar kota harus menunjukkan vaksinasi pertama, hasil tes antigen dan kartu tanda anggota (KTA) bagi tenaga kesehatan, Polri dan TNI.
Untuk 24 titik yang akan disekat, terbagi menjadi tiga ring yakni ring 1, ring 2 dan ring. Berikut titik-titik penyekatan.
Ring 1 adalah dalam Kota Purwokerto
1. Simpang Palma
2. Simpang Pasar Wage
3. Simpang KPKN
4. Simpang Omnia
5. Simpang GOR/ Meotel
6. Simpang Lapangan Glempang
Ring 2 adalah jalur masuk Kota Purwokerto
1. Simpang Kalibogor
2. Simpang Tanjung
3. Simpang Karangpucung
4. Simpang Samsat
5. Simpang TRAP
6. Simpang Berkoh
7. Simpang Mersi
8. Simpang MAN 1
9. Simpang Pabuaran
10. Bundaran Baturraden
11. Simpang Kebumen
12. Simpang Pasar Cerme
13. Simpang Karangjambu
14. Simpang Bobosan
Ring 3 adalah wilayah perbatasan Banyumas dengan kabupaten lain
1. Sokaraja
2. Ajibarang
3. Tambak
4. Wangon
Sementara Kapolresta menambahkan bahwa penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan masuknya orang-orang luar kota ke Banyumas. “Tol utara Jawa sudah ditutup. Sehingga ada kemungkinan akan ada yang masuk melalui jalur selatan. Karena itulah, kami melakukan penyekatan. Jangan sampai pada Idul Adha sekarang ada yang masuk ke Banyumas. Sebab, Banyumas dapat menjadi jalur perlintasan, transit maupun untuk menetap sementara. Sebagai antisipasinya, maka dilakukan penyekatan,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait