PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJamsostek Cabang Purwokerto bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) menggelar kegiatan Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Manis Purwokerto pada Rabu (20/12/2023).
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada pedagang dan pelaku ekonomi sektor informal tentang pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan berbagai program dan manfaat yang ditawarkan BPJamsostek kepada pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat umum.
Antony menjelaskan bahwa dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan, pedagang dan tukang becak, yang merupakan pekerja sektor informal atau bukan penerima upah (BPU), dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan dibantu biaya pengobatannya, dan jika kecelakaan menyebabkan kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp70 juta dan beasiswa Rp174 juta bagi dua anak hingga ke jenjang perguruan tinggi,”katanya.
Antony juga menjelaskan tentang program Jaminan Hari Tua (JHT), di mana peserta dapat mengikuti program ini dengan menambah iuran sebesar Rp20.000 per bulan, sehingga total menjadi Rp36.800 per bulan.
“Program ini berfungsi sebagai tabungan dengan hasil pengembangan berprinsip bagi hasil yang dapat diambil setelah peserta tidak bekerja lagi, tanpa potongan biaya administrasi,”ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas Titik Pujiastuti menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pedagang, termasuk di Pasar Sokaraja. Dia berharap agar BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas kepesertaan di kalangan pekerja informal di Banyumas.
“Kami terus mendorong kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi pentingnya perlindungan tenaga kerja kepada para pedagang di 26 pasar di Banyumas. Selain itu, juga ada pedagang lain seperti di Sunday Morning GOR Satria dan PKL di Alun-alun Purwokerto,”katanya.
Rusmanto (43) seorang pedagang yang rutin memasok barang ke Pasar Manis, menyatakan ketertarikannya terhadap program BPJamsostek dan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena melihat berbagai manfaat yang ditawarkan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait