CILACAP, iNewsPurwokerto.id - BNN Kabupaten Cilacap mengungkap usia produktif antara 18 hingga 25 tahun menjadi sasaran peredaran narkoba. Dibutuhkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya agar terhindar dari narkoba.
"Usia 18 sampai 25 tahun sangat rentan terhadap perederan narkoba. Pada usia remaja inilah menjadi sasaran peredaran narkoba yang awalnya diiming-imingi gratis dan coba-coba. Kita telah memberikan edukasi kepada sekolah mulai dari SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi," kata Kepala BNN Kabupaten Cilacap, Kombes Pol Dinnar Widargo saat konferensi pers akhir tahun beberapa waktu lalu.
Modus peredaran jaringan narkoba yang saat ini marak yakni melalui jasa ekspedisi pengiriman barang. Sehingga memudahkan barang haram tersebut karena dipesan melalui online. Untuk memberantas peredaran narkoba, BNN telah bekerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi.
"Kita sudah bekerjasama dengan jasa ekspedisi dan jika ada sesuatu yang mencurigaka atau menyalahi aturan kita akan melakukan penindakan," katanya.
BNN juga gencar melakukan razia di lokasi yang rawan terhadap peredaran narkoba seperti lapas Nusakambangan, tempat hiburan dan hunian privasi lainya.
"Pada tahun 2023 kita telah melakukan razia sebanyak 8 kali dengan sasaran 2 lapas, yakni kembang kuning dan permisan, Nusakambangan sebanyak 576 orang, tempat-tempat hiburan malam, hunian privasi. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif benzo dan selebihnya negatif," tambahnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait