Pendorong Gerobak di Malioboro Kehilangan Pekerjaan dan Penghasilan Pascarelokasi PKL

Tim iNews.id
Pendorong gerobak PKL Malioboro audiensi ke Pemkot Yogyakarta, untuk mengadukan nasibnya. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dampak penataan kembali pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro, Yogyakarta menimbulkan masalah baru. Sejumlah pendorong gerobak PKL yang kini menempati lokasi baru di Teras 1 dan II menganggur dan tidak memiliki penghasilan. 

Setidaknya terdapat 91 orang yang kehilangan sumber penghidupan pascarelokasi PKL. 50 orang di antaranya tergabung dalam Paguyuban Pendorong Gerobak Malioboro (PPGM). Mereka mendatangi Kantor Wali Kota Yogyakarta untuk mengadukan nasibnya, Senin (7/2/2022). 

“Setelah ada relokasi kamu menganggur, kami harap ada bisa mendapatkan pekerjaan,” kata Ketua PPGM Kuat Suparjono saat audiensi di Balai Kota Yogyakarta.

Atas kondisi ini, banyak anggotanya yang terpaksa menjual aset yang dimiliki. Hal itu dilakukan untuk menyambung hidup karena tidak memiliki penghasilan. Sementara mereka tidak banyak memiliki keterampilan.  

“Kami mohon dicarikan solusi untuk bisa bertahan hidup, kaena itu adalah satu-satunya sumber penghasilan kami,” katanya.

Asisten Umum Kota Yogya, Kris Sarjono Sutejo mengatakan, Pemkot Yogyakarta akan memberikan perhatian terhadap para pendorong gerobak Malioboro. Mereka siap menerima masukan dari teman-teman pendorong gerobak.

“Masukan ini akan kami sampaikan dan komunikasikan dengan Pemda DIY," katanya.

Pemkot Yogyakarta tidak bisa memutuskan sepihak atas permasalahan uang muncul. Relokasi PKL juga menjadi kewenangan pemda DIY, sehingga nantinya akan disampaikan untuk dicari solusi. 

“Kami akan bantu mengkomunikasikan dan mengupayakan yang terbaik bagi para pendorong gerobak Malioboro," katanya. 

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network