LMDH dari 8 Desa Tolak Pemalang Ambil Air di Lereng Slamet, Ini Alasannya

Elde Joyosemito
Belasan pegiat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lereng selatan Gunung Slamet geruduk DRPD Banyumas pada Senin (5/2/2024). (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Belasan pegiat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di lereng selatan Gunung Slamet geruduk DRPD Banyumas pada Senin (5/2/2024). 

Mereka datang untuk menyampaikan keluhan dan meminta dukungan dari DPRD agar ikut menangani permasalahan pengambilan aliran air dari Baturraden ke wilayah Pemalang.

"Kami datang untuk mengadu, meminta dukungan, dan berharap DPRD ikut mengatasi persoalan ini, karena sudah berlarut-larut dan belum ada solusi," ujar Purnomo, Ketua LMDH Gempita, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden saat audiensi dengan DPRD pada Senin (05/02/2024).

Permasalahan pengambilan air oleh Kabupaten Pemalang dari Baturraden bermula sejak tahun 2017. Setelah melalui komunikasi awal dan survei lokasi, informasi dari Pemkab Pemalang menyatakan bahwa proyek pengambilan air ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (Perpres No 79 tahun 2019) dengan nilai lebih dari Rp20 miliar untuk membangun jaringan pipa sepanjang sekitar 19 KM.

Purnomo menambahkan bahwa pada tahun 2022, LMDH beberapa kali melakukan protes terhadap Pemkab Pemalang, namun proyek tetap berlanjut dengan alasan Proyek Strategis Nasional. 

Hingga terjadi longsor di kawasan hutan Kalisalak dan sekitarnya, yang menjadi perhatian media dan proyek tersebut akhirnya dihentikan.

Pembangunan dan status proyek menjadi tidak jelas sepanjang tahun 2023. Namun, tiba-tiba pada Januari 2024, ada surat kepada 8 LMDH yang pada intinya meminta izin untuk melanjutkan proyek.

Setidaknya, delapan perwakilan LMDH dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Baturraden dan Kedungbanteng, hadir dalam pertemuan tersebut. 

Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo, menyambut mereka dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Banyumas. Terutama karena proyek tersebut berjalan tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu.

"Ini merupakan gerakan dan tanggung jawab bersama, jangan menjadi gerakan sendiri (LMDH), karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat Banyumas,”tandasnya. 
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network