KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menyampaikan pesan kepada pemerintah desa untuk bersiap-siap mengadopsi aplikasi Katalog Elektronik (e-Katalog) dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Persiapan ini menjadi penting mengingat kemungkinan diberlakukannya Undang Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (UU PBJ Publik) pada tahun depan.
Hendrar Prihadi menjelaskan bahwa ketika UU PBJ Publik diberlakukan, semua kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk tingkat desa, harus menggunakan e-Katalog. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang diikuti oleh Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Kebumen, pada Jumat (01/03/2024) di Gedung Pertemuan Setda Kebumen.
Acara sosialisasi dengan tema "Memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Desa melalui e-Katalog Lokal Guna Peningkatan Daya Saing dan Peningkatan Perekonomian Desa di Kabupaten Kebumen" dihadiri oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Sekda Edi Rianto, dan pimpinan OPD.
Hendrar Prihadi menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memberikan bimbingan dan pelatihan kepada desa agar mereka dapat mengadopsi proses pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Terlebih lagi, anggaran desa yang mencapai Rp.1-3 miliar seringkali tidak optimal dalam penggunaannya.
Dengan penggunaan e-Katalog yang benar, anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMKK memberikan dorongan bagi penggunaan PDN dengan target minimal 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa.
Hendrar Prihadi menekankan pentingnya pemahaman tentang pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog dan penggunaan PDN oleh seluruh pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Ia menyebutkan bahwa jika hanya Rp 400 Triliun dari belanja APBN dan APBD yang digunakan untuk membeli PDN, dapat menyerap 2 juta tenaga kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5 hingga 1,8 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrar Prihadi memberikan apresiasi atas kinerja Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang telah mencapai belanja APBD untuk PDN sebesar 47 persen, melampaui batas minimal 40 persen. Ia yakin Bupati Arif dapat menjadi pemimpin dalam mendorong penggunaan e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa yang pro PDN dan produk UMKK di desa.
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan bahwa e-Katalog Lokal sudah digunakan dengan baik. Melalui e-Katalog Lokal, masyarakat dapat merasakan manfaatnya, sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kebumen meningkat. Arif menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kebumen saat ini lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Ia menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kebumen dari tahun 2019 hingga 2023 memiliki pola yang serupa dengan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jateng dan nasional, bahkan tumbuh lebih tinggi mencapai 5,25 persen pada tahun 2023.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait