PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Pihak Kepolisian dari Polsek Bobotsari, Purbalingga mengamankan lima remaja dari Geng Galo dan Kacau yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam), Senin (29/4). Para remaja tersebut diamankan usai beredarnya foto dan video di grup Facebook terkait aktivitas sekelompok remaja menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto saat memberikan keterangan, Kamis (2/5/2024) mengatakan jika berdasarkan informasi di media sosial, para remaja tersebut membawa senjata tajam. Pihaknya lantas melakukan penyelidikan bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga.
"Kami berhasil mengidentifikasi identitas para remaja tersebut. Kemudian kami amankan di rumah masing-masing berikut barang buktinya," kata Sarno kepada wartawan.
Ia mengatakan jika terdapat 11 orang yang diamankan terkait kelompok remaja bersenjata tajam. Sembilan orang tersebut berasal dari Kecamatan Bobotsari dan dua orang dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
"Dari sebelas remaja yang diamankan, hanya ada lima remaja yang didapati memiliki senjata tajam di rumahnya. Enam lainnya merupakan anggota kelompok remaja tersebut namun tidak didapati senjata tajam padanya," jelas Sarno.
Para remaja yang diamankan dengan barang bukti senjata tajam diantaranya adalah FAM (16), MJTP (19), PPK (17), AG(15) dan RF (14). Kelimanya adalah warga Kecamatan Bobotsari.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan kelima remaja tersebut diantaranya yakni dua buah senjata tajam jenis celurit terbuat dari besi, tiga buah pipa paralon yang dibentuk menyerupai senjata tajam jenis celurit dan parang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelima remaja tersebut mengaku bagian dari kelompok Geng Galo yang terbentuk pada bulan April 2024 di wilayah Kecamatan Bobotsari. Jumlah anggota kelompok tersebut ada 9 orang. Sementara dua orang lainnya mengaku berasal dari kelompok Geng Kacau.
"Dari pemeriksaan menurut mereka, tujuan awal dibentuknya kelompok untuk wadah ngobrol, nongkrong dan main game bareng. Namun kemudian memposting foto dan video melalui medsos dengan membawa senjata tajam agar kelompoknya menjadi besar dan lebih dikenal," jelasnya.
Sarno mengungkapkan, 11 remaja yang diamankan tersebut lantas dilakukan upaya pembinaan dan pengarahan. Tujuannya agar mereka tidak lagi mengulangi lagi perbuatannya, termasuk menghadirkan orang tua para remaja tersebut di Mapolsek Bobotsari.
"Kami lakukan upaya pembinaan kepada para remaja yang masuk dalam kelompok tersebut. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucap kapolsek.
Ia mengatakan jika upaya pengawasan ini merupakan bagian dari antisipasi gangguan keamanan terkait kelompok remaja pembawa senjata tajam yang akhir-akhir ini muncul di beberapa wilayah.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait