BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan, Percepat Entaskan Kemiskinan

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagkerjaan Cabang Purwokerto menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Banyumas. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagkerjaan Cabang Purwokerto menggelar sosialisasi perlindungan pekerja rentan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Banyumas. Kegiatan berlangsung di Luminor Hotel Purwokerto pada Kamis (2/5/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto mengatakan data dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkeop dan UKM) Kabupaten Banyumas menyebutkan bahwa tenaga kerja dengan status warga miskin ekstrem di Banyumas jumlahnya sekitar 30 ribu orang. Mereka hidup di bawah kecukupan.

Sehingga, lanjut Antony, jika jika tidak dilakukan intervensi, akan tambah miskin. Antony mencontohkan, jika kepala rumah tangga yang mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga, lalu mengalami musibah, akan menjadi beban pada keluarga.

"Maka dari itulah, BPJS Ketenagakerjaan akan mengintervensi agar tidak menjadi tambah miskin," jelasnya.

Menurutnya, hingga kini telah ada 10.800 pekerja yang sudah dilindungi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) memiliki keuntungan tersendiri. Ketika mengalami kecelakaan kerja, mereka tidak perlu membayar biaya pengobatan selama masa perawatan, asalkan mereka menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan dari rumah ke kantor, atau sebaliknya," jelas Antony.

Sementara itu, jika seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia, meskipun kematian tersebut tidak terkait langsung dengan pekerjaannya, tetapi karena sudah dilindungi oleh JKM, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp70 juta. Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua anak mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.

Antony menambahkan bahwa sosialisasi perlindungan untuk pekerja rentan, seperti penderes di Banyumas, sangat penting. Para penderes memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan karena sifat pekerjaannya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Banyumas Junaidi menyatakan bahwa penderes di Banyumas merupakan pekerja yang rentan. Untuk memberikan perlindungan kepada mereka, diperlukan dukungan dari corporate social responsibility (CSR).

"Pemkab juga akan berkomitmen dalam APBD perubahan 2024 untuk mengalokasikan anggaran guna melindungi pekerja rentan yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," tambah Junaidi.

Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan hal yang tepat mengingat pentingnya produksi gula semut Banyumas bagi perekonomian daerah dan nasional.

Untuk melaksanakan program CSR ini sesuai harapan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, Junaidi berharap agar dapat segera direalisasikan. Hal ini penting agar jika terjadi kecelakaan kerja pada penderes, bantuan dapat segera diberikan.
 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network