Video Kasus Penggerebekan Judi Online di Purwokerto, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Elde Joyosemito

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang saksi pada kasus penggrebekan tiga rumah kontrakan yang dijadikan tempat permainan judi online, Sat Reskrim Polresta Banyumas akhirnya menetapkan 11 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, satu orang tersangka lainnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 



Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network