KPK Akui Ada Masalah Hubungan Kelembagaan dengan Polri dan Kejaksaan Agung

Achmad al Fiqri
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejakaaan Agung (Kejagung). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengakui pihaknya mengalami permasalahan hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejakaaan Agung (Kejagung).

Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).

Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Kemudian, ia mengaku ada permasalahan dalam pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.

Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala daerah dalam memberantas korupsi. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya kasus tindak pidana korupsi (TPK) di daerah.

"Komitmen kepala daerah dalam pemberantasan korupsi yang ditunjukan masih banyaknya TPK di daerah," tutur Nawawi.

Selain itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan dengan Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Namun, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut 

"Selanjutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri dan Kejaksaan," ungkap Nawawi.

Merespon itu, anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta pimpinan KPK yang hadir di rapat tersebut untuk menjelaskan permasalahan kelembagaan yang terjadi.

Ia pun menyinggung minimnya persepsi publik yang didapat KPK dari hasil survei yang dilakukan oleh sebuah media nasional. Johan berkata, persepsi publik terhadap KPK lebih rendah dibanding Polri dan Kejagung.

"Ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK ke delapan, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik," ucap Johan.

Untuk itu, Johan menyarankan agar KPK bisa menjelaskan permasalahan hubungan kelembagaan yang terjadi. "Apakah ada kendala yang terjadi baik di internal KPK sendiri atau antara KPK dengan penegak hukum yang lain?" tutur Nawawi.

"Mungkin perlu disampaikan secara terbuka, apa kendala, apa yang sedang terjadi di KPK dalam menjalankan fungsinya, kewenangannya, baik itu di bidang penindakan, monitoring, supervisi, koordinasi dan juga berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan masyarakat," imbuh Johan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network