Pemkab Kebumen Peroleh Cukai Hasil Tembakau Rp12,8 Miliar

Elde Joyosemito
Pemkab Kebumen menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 12.868.541.000. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 sebesar Rp 12.868.541.000. Dana tersebut disalurkan ke tiga bidang, yaitu bidang kesejahteraan masyarakat (50 persen), penegakan hukum (10 persen), dan bidang kesehatan (30 persen) pada tahun ini.

“Hingga pertengahan Juli ini, DBHCHT melalui anggaran murni 2024 telah terserap sebesar 40 persen,” ujar Sekda Edi Rianto pada Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Ekspos Media Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Kebumen Semester I Tahun 2024.

Edi Rianto mengungkapkan bahwa jumlah alokasi BLT dari anggaran bidang kesejahteraan masyarakat melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kebumen mencapai Rp 3.860.562.000. Salah satu penggunaan dana tersebut adalah untuk pemberian BLT kepada para buruh rokok. Tahun ini, 1.500 buruh rokok di 14 perusahaan menerima BLT sebesar Rp 1.200.000 yang akan dicairkan pada bulan Juli melalui bidang kesejahteraan masyarakat.

"Buruh rokok menjadi salah satu segmen yang setiap tahun mendapat BLT dari dana cukai rokok ini. Alhamdulillah, jumlahnya terus bertambah. Jika tahun lalu hanya 494 penerima, tahun ini naik berkali lipat menjadi 1.500 penerima," ujarnya.

Sekda mengimbau kepada satuan organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan DBHCHT agar bisa menyalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Dengan penyerapan yang baik, ada peluang bagi Kebumen untuk memperoleh insentif tambahan dari DBHCHT pada tahun depan. Ia juga berharap DBHCHT bermanfaat untuk berbagai sektor, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Termasuk untuk upaya kesehatan masyarakat guna meningkatkan kepesertaan jaminan sosial kesehatan (BPJS) agar Kabupaten Kebumen bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 90 persen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sri Kuntarti menjelaskan bahwa dari anggaran DBHCHT 2024 sebesar Rp 12.868.541.000, terbagi ke dalam tiga bidang: kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan. 

Menurut Kuntarti, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kebumen sebesar Rp 3,8 miliar. Sebanyak 3.000 penerima BLT akan memperoleh dana Rp 1,2 juta, yang hingga Juli ini telah tersalurkan kepada 1.500 pekerja atau buruh pabrik rokok di 14 perusahaan rokok.

Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen menyalurkan bantuan bibit tembakau, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi 10 kelompok tani dan tembakau di 10 desa. Sedangkan di bidang penegakan hukum, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda telah melakukan rapat koordinasi Sekretariat DBHCHT sebanyak 14 kali dengan nilai anggaran Rp 336 juta dan sosialisasi tatap muka ketentuan bidang cukai di beberapa kecamatan dengan anggaran Rp 250 juta.

Satpol PP Kebumen menerima alokasi Rp 300 juta dan telah melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan hasil mengamankan 33.104 batang rokok ilegal melalui kegiatan pengumpulan informasi dan penindakan.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kebumen Sri Kuntarti, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Purnowati, serta perwakilan media cetak, elektronik, dan online.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network