Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga

Arbi Anugrah
KPU Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Foto: Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.idKPU Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Kegiatan ini sendiri digelar di kantor KPU Kabupaten Purbalingga, Senin (23/09/2024).

Dalam pengundian nomor urut tersebut, pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Fahmi Muhammad Hanif-Dimas Prasetyahani mendapatkan nomor urut 2 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Dyah Hayuning Pratiwi, Calon Bupati Purbalingga nomor urut 1 yang merupakan petahana ini menyampaikan jika dirinya berpasangan dengan Mahendra Farizal, berkomitmen untuk mendukung aturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purbalingga. 

"Kami siap berkompetisi secara sehat, damai, dan bermartabat," ujarnya, Senin.

Calon Bupati petahana ini juga menegaskan jika mereka dan jajaran partai koalisi serta relawan akan mengawal jalannya Pilkada Purbalingga agar dapat berlangsung sukses, aman, dan kondusif.

"Kami berharap Pilkada 2024 di Purbalingga bisa menjadi Pilkada yang berintegritas, bermartabat dan menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Tengah," tambahnya.

Sementara menurut, Fahmi Muhammad Hanif, Calon Bupati nomor urut 2 mengatakan jika pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama menjaga Pilkada Purbalingga agar berlangsung aman, damai, netral, dan bermartabat.

"Mari kita jadikan Pilkada ini betul-betul menjadi hajat milik masyarakat Kabupaten Purbalingga. Dan mudah-mudahan di Pilkada tahun 2024 nanti Purbalingga mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Purbalingga," katanya.

Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramzah dalam kesempatan tersebut menjelaskan, setelah penetapan nomor urut, maka selanjutnya adalah masa kampanye yang akan berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024. Oleh karena itu ia mengimbau para para Paslon untuk tidak hanya fokus meraih dukungan, akan tetapi juga memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

"Esensi politik adalah bagaimana rakyat itu sejahtera, bagaimana masyarakat ikut bahagia. Maka Dengan demikian calon pemimpin harus menjadi bagian yang memberikan wadah bagi kesejahteraan masyarakat Purbalingga," katanya.

Editor : Aryo Arbi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network