BANJARNEGARA, iNews.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara mentasharufkan dana zakat untuk mustahik.
Penyaluran dana zakat berlangsung di aula Dindikpora, Jumat (4/3/2022). Secara simbolis, dana zakat diserahkan oleh oleh Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, kepada perwakilan penerima.
Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto dalam laporannya menjelaskan, penyaluran zakat kali ini merupakan penyaluran zakat profesi yang dikelola Dindikpora.
Disebutkan, unit pengelola zakat Dindipora telah menyetorkan Rp873 juta zakat pegawai, melalui Baznas kabupaten Banjarnegara. Adapun sebesar Rp611 juta dari zakat tersebut diberikan kepada siswa SD dan SMP yang kurang mampu.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait