JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK juga telah mengamankan berbagai macam dokumen yang disinyalir terkait kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara, tahun 2017 - 2018.
Ketiga lokasi yakni, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara. Kemudian, Kantor Bupati Banjarnegara serta sebuah rumah yang diduga dihuni oleh orang kepercayaan Budhi Sarwono, di daerah Krandengan
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya seperti dikutip jateng.inews.id, Rabu (11/8/2021).
"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," katanya.
Sebelumnya, KPK telah lebih dahulu menggeledah Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, pada Senin, 9 Agustus 2021. Dari dua lokasi itu, tim juga mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Kabarnya, salah satu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Banjarnegara.
Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tersebut.
KPK akan mengumumkan secara lengkap kronologi serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait