Ini Program MLT dari BPJS Ketenagakerjaan yang Bantu Sandwich Generation

Elde Joyosemito
Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memungkinkan peserta untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau renovasi rumah dengan subsidi bunga. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi memberikan manfaat tambahan bagi pesertanya. 

Salah satunya melalui Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau renovasi rumah dengan subsidi bunga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada peserta dalam memanfaatkan dana dengan bunga rendah.

“Bunga yang diberikan hanya 9 persen, sedangkan bunga komersial perbankan berkisar 11-13 persen. Sayang sekali jika program ini tidak dimanfaatkan,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi Program dan Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Aston Purwokerto.

Antony menambahkan, program ini juga ditujukan untuk membantu generasi muda, khususnya Generasi Z, yang sering menghadapi tantangan sebagai "sandwich generation". 

Generasi ini kerap harus menopang kebutuhan keluarga, termasuk orang tua, adik, hingga keponakan, sehingga sulit menyisihkan dana untuk membeli rumah.

“Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan program ini untuk memiliki rumah, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah dengan penghasilan sesuai UMK Banyumas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) yang menggandeng pengembang perumahan lokal. Fokus utama program ini adalah menyediakan rumah dengan harga yang sesuai UMK Banyumas, sehingga pekerja berpenghasilan UMK dapat mengikuti program ini.

“Kami bekerja sama dengan developer yang menyediakan rumah dengan harga terjangkau untuk peserta di Banyumas,” imbuh Antony.

Antony menjelaskan beberapa syarat untuk memanfaatkan program ini adalah perusahaan tempat bekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. "Semua pekerja di perusahaan tersebut harus terdaftar dalam minimal tiga program BPJS, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT),"katanya

Selain itu, perusahaan wajib melaporkan upah pekerja yang sebenarnya. “Jika perusahaan menggaji pekerja Rp 5 juta, tetapi melaporkan gaji sesuai UMK, maka peserta tidak bisa memanfaatkan program ini karena data tersebut dapat diverifikasi,” jelasnya.

Program MLT juga terbuka bagi para developer yang membutuhkan fasilitas kredit konsumsi. Antony mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyetujui kredit konsumsi senilai Rp 1,9 miliar untuk salah satu developer di Banyumas.

“Developer yang karyawannya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan fasilitas kredit ini, tentu dengan penilaian kelayakan bank,” tambahnya.

Program MLT sendiri hanya berlaku untuk peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun dan berstatus penerima upah. Dengan adanya program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang terbantu untuk memiliki rumah idaman.

“Kami siap mendukung peserta dan developer agar program ini memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkas Antony.

 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network