JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada tekanan atau intimidasi terhadap band punk Sukatani terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar. Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya lagu tersebut di media sosial dan permintaan maaf dari pihak band Sukatani
"Tidak ada masalah, mungkin ada miss namun sudah diluruskan," ujar Sigit dikutip dari Okezone, Jumat (21/2/2025), saat menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan intimidasi di balik permintaan maaf Sukatani.
Jenderal Sigit menegaskan bahwa Polri bukan lembaga yang antikritik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan band Sukatani melalui karya seni.
"Polri tidak antikritik, kritik sebagai masukkan untuk evaluasi, dalam menerima kritik tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Namun, Sigit juga menekankan bahwa jika memang ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya dengan jelas.
"Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan," tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Sigit menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal, termasuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi, dan itu merupakan upaya dan komitmen polri terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap terhadap kekurangan dan tentunya itu menjadi upaya yang terus kami lakukan," tegasnya.
Sebelumnya, lagu Bayar Bayar Bayar yang dibawakan oleh Sukatani, band punk asal Purbalingga, ramai digunakan di berbagai unggahan media sosial. Namun, setelah menuai kontroversi, pihak band akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram resmi @sukatani.band pada Kamis (20/2), dua personel band, Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel), menyatakan bahwa lagu tersebut sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar aturan, bukan untuk menyerang institusi Polri secara keseluruhan.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy.
Sebagai bentuk tanggung jawab, band Sukatani pun menarik lagu tersebut dari seluruh platform digital dan meminta para penggemar untuk turut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Keputusan ini memicu beragam reaksi dari warganet, dengan sebagian mendukung langkah Sukatani, sementara yang lain menyayangkan penghapusan lagu tersebut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait