BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Kesedihan mendalam masih menyelimuti Mursito (47), warga Desa Pageraji Rt 6 Rw 7, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sudah lebih dari dua pekan ia menanti kepulangan jenazah kakaknya, Yetti Purwaningsih, yang meninggal di Peru.
Meski berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari menghubungi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), hingga mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, belum ada kepastian kapan jenazah sang kakak bisa dipulangkan ke Indonesia.
Mursito mengisahkan jika kakaknya Yetti telah merantau ke Peru untuk bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama 20 tahun, hingga akhirnya dapat membuka usaha sendiri di bidang kuliner di negara tersebut.
Menurutnya, sang kakak selalu menjaga komunikasi dengan keluarganya di Indonesia. Terakhir kali, pada 31 Januari 2025, ia menghubungi Mursito melalui video call, mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit, walaupun masih tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
"Terakhir kami berkomunikasi lewat video call tanggal 31 Januari. Kakak saya bilang sedang sakit di tenggorokan, tapi masih bisa beraktivitas seperti biasa," ucap Mursito kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Namun, ternyata video call itu menjadi percakapan terakhir mereka. Setelah itu, Yetti tak lagi bisa dihubungi. Hingga pada 25 Februari 2025, kabar duka datang. KBRI di Peru mengonfirmasi bahwa Yetti telah meninggal dunia.
Mendengar kabar tersebut, Mursito langsung menghubungi Kemenlu dan KBRI di Peru. Ia bahkan mendatangi Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) di Jakarta, yang menangani perlindungan WNI di luar negeri. Sayangnya, hingga kini belum ada perkembangan yang berarti mengenai pemulangan jenazah kakaknya.
Tak hanya menghubungi Kemenlu, Mursito juga mengajukan permohonan tertulis ke KBRI di Lima, Peru, dengan harapan proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan. Ia bahkan juga meminta bantuan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Banyumas untuk mempercepat proses pemulangan sang kakak.
"Kami sekeluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu mempercepat pemulangan jenazah kakak saya, lha wong dokumen semua sudah lengkap, akta kematian sudah ada," ungkap Mursito dengan nada suara yang sedikit bergetar.
Menurut Mursito, salah satu kendala utama dalam proses pemulangan jenazah adalah biaya. Namun, Mursito mengungkapkan, kakaknya sebenarnya memiliki tabungan sebesar 23.000 Sol Peru atau setara Rp100 juta yang ditinggalkannya di Peru.
"Kalau soal biaya, sebenarnya kakak saya meninggalkan uang cukup banyak di sana. Kami mohon bantuan siapa pun yang bisa membantu, dan seharusnya pemerintah bisa melakukan. Kami hanya ingin jenazah kakak saya bisa segera dipulangkan, bahkan jika hanya tinggal tulangnya saja," ucapnya.
Hingga kini, Mursito dan keluarganya hanya bisa berdoa dan berharap ada titik terang dalam proses pemulangan. Mereka terus menanti dengan penuh harap agar jenazah Yetti Purwaningsih bisa dikebumikan di tanah kelahirannya, di Banyumas.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Banyumas, Wahyu Dewanto saat dikonfirmasi terpisah menyatakan siap memfasilitasi pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih dari Peru ke Banyumas untuk dapat dimakamkan.
Meski demikian, Wahyu mengungkapkan jika pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Peru terkait pemulangan jenazah. Menurutnya terdapat dua opsi yang saat ini tengah dipertimbangkan, yakni jenazah Yetty dapat dipulangkan ke Indonesia atau dimakamkan di Peru.
"Jika diperbolehkan pulang, biaya pemulangan jenazah diperkirakan mencapai Rp250 juta. Namun, jika dimakamkan di Peru, pembiayaan bisa menggunakan dana pribadi yang ditinggalkan almarhumah," kata Wahyu.
Wahyu mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyumas tidak mencakup alokasi anggaran khusus untuk biaya pemulangan jenazah warga yang meninggal di luar negeri.
"Meski begitu, Pak Bupati yang telah mengetahui situasi ini, dan akan memperjuangkan kekurangan biaya melalui sumber non-APBD, seperti Corporate Social Responsibility (CSR), BAZNAS, atau lembaga lainnya. Itu pun jika pemerintah Peru mengizinkan kepulangan jenazah almarhumah," tambah Wahyu.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait