JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menjadi tersangka. Dua aktivis itu jadi tersangka kasus pencemaran nama baik.
Keduanya dilaporkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Iya benar Fatia dan Haris (sudah menjadi tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, penetapan tersangka setelah petugas menemukan dua alat bukti. Namun, polisi tak menjelaskan secara rinci perihal waktu Haris dan Fatia sebagai tersangka itu.
Polisi juga belum mau membeberkan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Hanya saja, Zulpan menyebutkan, polisi bakal memeriksanya keduanya dalam waktu dekat ini.
"Senin (21 Maret 2022) mendatang akan dilakukan pemeriksaan (pada Haris dan Fatia),”jelasnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait