Begini Tanggapan Mensos Soal Pro-Kontra Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Elde Joyosemito
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Sosial terbuka terhadap berbagai masukan. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, menuai beragam respons dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan bahwa Kementerian Sosial terbuka terhadap berbagai masukan, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi.

"Setiap tokoh yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan adalah manusia biasa, dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Semua akan dikaji secara objektif, dan selebihnya masyarakat yang akan menilai," ujar Mensos usai melakukan kunjungan kerja di Desa Kalisalak, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, Kamis (24/4/2025).

Mensos mengajak publik untuk menjadikan proses ini sebagai bagian dari pembelajaran sejarah. Ia menekankan pentingnya mengenang jasa para tokoh bangsa secara adil dan bijak.

"Kita diajarkan untuk menghargai kebaikan siapa pun. Mikul dhuwur mendhem jero — artinya meneruskan hal-hal baik dan mencatat kekurangan sebagai pelajaran agar tidak terulang. Namun, jasa-jasanya tetap perlu dikenang," tegasnya.

Syaifullah Yusuf menyebut, dua nama mantan Presiden, yakni Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), saat ini telah masuk dalam pembahasan bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat (TP2GP). Keduanya berpotensi dianugerahi gelar pahlawan nasional pada tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa proses pengusulan gelar pahlawan nasional dimulai dari masyarakat, yang kemudian disampaikan melalui pemerintah kabupaten/kota, diteruskan ke provinsi, dan akhirnya dikaji di tingkat pusat.

"Beberapa nama yang sedang kami bahas antara lain Soeharto, Gus Dur, Jenderal M. Yusuf, sastrawan HB Jassin, dan sejumlah tokoh lainnya yang telah dikenal luas oleh masyarakat," kata Mensos.

Menurutnya, setiap usulan yang diterima harus melalui proses verifikasi administratif dan penilaian substantif. Hanya usulan yang memenuhi seluruh kriteria yang akan diajukan ke Dewan Gelar untuk dipertimbangkan oleh Presiden.

Mensos juga menyebut nama-nama lain yang masuk dalam pembahasan, seperti Presiden ketiga BJ Habibie dan RM Margono Djojohadikusumo, kakek dari Presiden Prabowo Subianto. Meski sempat ada keberatan dari pihak keluarga, proses usulan tersebut tetap berjalan.

"Usulan terhadap RM Margono datang dari Jawa Timur, dan masih dalam proses. Yang terpenting adalah semangat untuk menghargai jasa para tokoh yang telah berkontribusi besar bagi bangsa," tutupnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network