Pernikahan Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkotika di Banjarnegara Resmi Nikahi Kekasihnya

GH Cahyono
Pernikahan Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkotika di Banjarnegara Resmi Nikahi Kekasihnya. Foto: GH Cahyono

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Suasana haru bercampur tegang terasa di Mapolres Banjarnegara, Kamis (28/8/2025). Di tengah statusnya sebagai tahanan kasus narkotika, Naz (21) akhirnya bisa mengikat janji suci dengan kekasihnya, Meta Ikaning Tyas.

Prosesi akad nikah berlangsung di Mapolres Banjarnegara digelar secara sederhana dengan pengawasan ketat polisi. Usai dinyatakan sah sebagai suami-istri, Naz langsung kembali digiring ke ruang tahanan untuk melanjutkan proses hukum.

Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatres Narkoba Polres Banjarnegara AKP Damar mengatakan, meskipun Nazil merupakan tersangka kasus narkotika, pihaknya tetap mengakomodasi permintaan keluarga. "Pernikahan tetap dilaksanakan karena keluarga sudah lama merencanakan. Kedua belah pihak sepakat agar pernikahan digelar, meski tersangka baru ditangkap," jelasnya.

Meta sendiri mengaku ikhlas menerima kondisi tersebut. “Senang juga sudah sah, meski sederhana. Memang sudah lama direncanakan mau menikah. Saya akan tetap menunggu sampai suami selesai jalani hukumannya,” ujarnya penuh haru.

Sebelumnya, Naz merupakan warga Kecamatan Banjarmangu, diamankan Satresnarkoba Polres Banjarnegara pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 19.40 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian menemukan Nazil bersama seorang rekannya di area SPBU 44.534.08, Jl. Letjend Suprapto No.223, Banjarnegara. 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika, yaitu: 3,7 gram daun kering diduga ganja, satu plastik klip berisi tembakau sintetis, satu lintingan rokok sisa pembakaran berisi campuran ganja dan tembakau sintetis, serta satu bungkus kertas rokok merek Buffalo Bill.

"Naz ditetapkan sebagai pengguna dan dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap pemasok barang, yakni seseorang bernama Sup," katanya.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network