PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pemkab Banyumas menegaskan kabar dugaan bahan bakar minyak (BBM) bercampur air di SPBU Losari, Kecamatan Cilongok, adalah tidak benar.
Kepastian itu disampaikan setelah tim gabungan dari Bagian Perekonomian Setda Banyumas, Pertamina Patra Niaga Jateng-DIY, dan Hiswana Migas Banyumas melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
“Kami sudah mengambil sampel dari pompa pengisian maupun tangki penyimpanan bawah tanah. Hasilnya tidak ditemukan adanya campuran air dalam BBM,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Banyumas, Ir Ngadimin, Jumat (12/9/2025).
Isu BBM bercampur air sebelumnya beredar luas di media sosial TikTok dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Tim gabungan langsung turun ke lapangan pada Kamis (11/9/2025) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Ngadimin menambahkan, pemerintah daerah bersama Pertamina dan Hiswana Migas siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait BBM maupun elpiji.
“Kalau memang ada temuan, silakan disampaikan. Semua aduan pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Pemilik SPBU Losari juga telah melaporkan unggahan video viral itu ke Polresta Banyumas.
Kasus ini diproses dengan dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik. Pelaku bisa dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 1, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara serta denda maksimal Rp1 miliar.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait