Calo Urus Kepesertaan Jamsostek Bergentayangan, Masyarakat Diminta Perhatikan Ini

Elde Joyosemito
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.idBPJS Ketenagakerjaan Purwokerto mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) mulai dari layanan kepesertaan, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran, hingga proses klaim jaminan. 

Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya laporan terkait praktik percaloan yang dapat merugikan peserta serta mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan bersifat gratis, mudah, dan transparan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak yang mengaku dapat mempercepat proses klaim dengan imbalan tertentu.

“Kami tegaskan bahwa seluruh proses layanan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Tidak ada petugas kami yang mendatangi rumah peserta untuk menawarkan bantuan pencairan. Jika ada yang mengaku dari BPJS Ketenagakerjaan dan meminta imbalan, dapat dipastikan itu calo,” ujar Ramdhoni, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, peserta wajib melakukan seluruh proses administrasi secara mandiri melalui kanal resmi yang telah disediakan. Hal ini untuk menghindari risiko penyalahgunaan data pribadi maupun potensi kerugian finansial akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, telah menyediakan berbagai saluran layanan resmi baik digital maupun fisik agar peserta dapat mengakses informasi dan melakukan pengurusan dengan mudah dan aman. Beberapa di antaranya ialah aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang memudahkan peserta mengakses data kepesertaan, melakukan klaim, dan memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara langsung dari ponsel.

Situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, yang menyediakan layanan pendaftaran, informasi program, serta pengaduan resmi.

Ramdhoni juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih dan berintegritas. 

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi peserta yang cerdas, tidak mudah terpengaruh janji manis calo, dan selalu menggunakan kanal resmi dalam setiap pengurusan,” katanya.

Melalui langkah ini, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanpa pungutan liar, demi melindungi hak-hak pekerja di seluruh Indonesia.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network