Marshel Widianto Borong Konten Porno Dea OnlyFans, Polisi: Itu Tidak Dibenarkan

Tim iNews.id
Marshel Widianto (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komedian Marshel Widianto saat ini tengah diperiksa sebagai saksi di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Marshel diperiksa atas kasus konten pornografi Dea Onlyfans.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan jika pihaknya tengah menyoroti tindakan komedian Marshel Widianto yang membeli konten porno milik Gusti Ayu Dewanti atau Dea Onlyfans merupakan hal yang tidak dibenarkan. Pihaknya juga akan mencocokan keterangan Dea serta beberapa saksi lain untuk menindak sang komedian.

"Ya kan itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu. Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan saudara Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan suadara Marshel ini," kata Kombes Pol E Zulpan di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Dia menjelaskan terkait pemeriksaan Marshel yang masih berlangsung. Marshel Widianto menjadi perbincangan publik usai membeli konten porno Dea OnlyFans.

"Marshel hari ini sudah datang memenuhi panggilan penyidik. Kemudian sedang melakukan pemeriksaan statusnya masih saksi ya," ujarnya.

Zulpan menjelaskan penyidik akan menentukan langkah selanjutnya atas pengusutan kasus dugaan konten pornografi tersebut.

Tak hanya itu, kata Zulpan, status hukum sang komedian bakal ditetapkan hari ini usai pemeriksaan. "Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya. Termasuk juga status Marshel," kata Zulpan.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network