KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id — Harapan untuk bertemu kembali dengan keluarga yang terpisah selama 14 tahun akhirnya menemukan titik terang bagi Bambang, warga Pasuruan, Jawa Timur. Bermodal ingatan samar tentang sebuah pasar di Kebumen yang berada di dekat pantai, ia mencoba menelusuri jejak sepupunya, Sumedi, yang lama tak diketahui keberadaannya.
Tanpa alamat dan nomor kontak, Bambang hanya mengandalkan potongan kenangan masa lalu. Upaya pencarian itu kemudian ia sampaikan melalui Aplikasi Dumas Presisi dan e-Lapor Polri pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam laporannya, ia mengungkapkan keinginan untuk kembali terhubung dengan keluarga yang telah lama terpisah.
Laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti oleh admin Polres Kebumen. Tidak sekadar mencatat aduan, petugas melakukan penelusuran berdasarkan informasi terbatas yang disampaikan pelapor. Sejumlah pasar di wilayah pesisir Kebumen dipetakan, mengingat petunjuk yang ada mengarah pada kawasan pantai.
Koordinasi dilakukan dengan sejumlah polsek di wilayah pantai selatan. Dari proses penelusuran itu, nama Sumedi mulai mengerucut pada satu sosok yang diduga kuat sebagai orang yang dicari.
Petunjuk mengarah ke wilayah hukum Polsek Puring. Melalui patroli dialogis, Kanit Intelkam Polsek Puring Aiptu Cipto Rudi bersama Bhabinkamtibmas memperoleh informasi tentang seorang pria bernama Sumedi yang tinggal di Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong.
Kepastian diperoleh pada Rabu, 11 Februari 2026, saat Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bripka Ari Kurniawan mendatangi kediaman Sumedi. Di hadapan petugas, Sumedi membenarkan dirinya berasal dari Pasuruan. Ia diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil di Dinas Pendidikan dan telah lama menetap di Kebumen.
Dengan terkonfirmasinya identitas tersebut, upaya mempertemukan kembali kedua anggota keluarga itu kini difasilitasi oleh Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, penanganan laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat. Di balik setiap laporan, ada harapan dan perasaan yang harus dihargai,” ujar Kapolres, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, semangat “Respons Cepat, Tulus Melayani” bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan melalui tindakan nyata. Dalam kasus ini, sepotong ingatan tentang pasar dan pantai menjadi awal dari upaya mempertemukan kembali keluarga yang terpisah lebih dari satu dekade.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
