KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Polres Kebumen mengeluarkan imbauan tegas kepada wisatawan untuk tidak mandi di laut menyusul adanya korban meninggal dunia akibat terseret ombak di kawasan pantai selatan. Larangan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan pengunjung selama libur Lebaran 2026.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di sejumlah objek wisata pantai. Kegiatan tersebut melibatkan pejabat utama (PJU) serta Satgas Preventif Operasi Ketupat Candi 2026.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah destinasi wisata, di antaranya Pantai Mliwis, Pantai Kembar Terpadu, Pantai Pandan Kuning, Pantai Cemara Sewu, Pantai Menganti, hingga Sagara View Kebumen.
“Imbauan ini kami sampaikan karena sudah ada kejadian wisatawan meninggal dunia akibat terseret ombak. Kami minta pengunjung tidak mandi di laut,” ujar Kapolres, Senin (23/3/2026).
Selain larangan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah mengawasi anak-anak saat berada di kawasan pantai, terutama menjauh dari bibir laut.
Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah wisatawan di sejumlah objek wisata pantai meningkat seiring masa libur Lebaran, bersamaan dengan mulai terjadinya arus balik.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Condro Aji Wicaksono (18), warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Karangbolong, Minggu (22/3/2026) sore.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
