Ada Korban Meninggal Terseret Ombak, Polres Kebumen Larang Wisatawan Mandi di Laut

Elde Joyosemito
Polres Kebumen mengeluarkan imbauan tegas kepada wisatawan untuk tidak mandi di laut menyusul adanya korban meninggal dunia akibat terseret ombak. (Foto: Istimewa).

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id Polres Kebumen mengeluarkan imbauan tegas kepada wisatawan untuk tidak mandi di laut menyusul adanya korban meninggal dunia akibat terseret ombak di kawasan pantai selatan. Larangan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan demi keselamatan pengunjung selama libur Lebaran 2026.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pihaknya telah meningkatkan patroli di sejumlah objek wisata pantai. Kegiatan tersebut melibatkan pejabat utama (PJU) serta Satgas Preventif Operasi Ketupat Candi 2026.

Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah destinasi wisata, di antaranya Pantai Mliwis, Pantai Kembar Terpadu, Pantai Pandan Kuning, Pantai Cemara Sewu, Pantai Menganti, hingga Sagara View Kebumen.

“Imbauan ini kami sampaikan karena sudah ada kejadian wisatawan meninggal dunia akibat terseret ombak. Kami minta pengunjung tidak mandi di laut,” ujar Kapolres, Senin (23/3/2026).

Selain larangan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah mengawasi anak-anak saat berada di kawasan pantai, terutama menjauh dari bibir laut.

Berdasarkan hasil pemantauan, jumlah wisatawan di sejumlah objek wisata pantai meningkat seiring masa libur Lebaran, bersamaan dengan mulai terjadinya arus balik.

Sebelumnya, seorang remaja bernama Condro Aji Wicaksono (18), warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia setelah terseret ombak di Pantai Karangbolong, Minggu (22/3/2026) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.15 WIB saat korban bersama sejumlah pengunjung berada di area bibir pantai. Ombak besar tiba-tiba datang dan menyeret beberapa wisatawan ke tengah laut.

Salah satu saksi, Yuga Natha Aswangga, menyebut dua orang sempat terbawa arus. Dalam proses penyelamatan, adik korban yang masih berusia enam tahun berhasil diselamatkan lebih dahulu.

“Korban sempat meminta agar adiknya diselamatkan terlebih dahulu,” jelas Kapolres mengutip keterangan saksi.

Korban kemudian ditemukan sekitar 15 menit setelah kejadian dalam kondisi tidak sadar. Tim SAR dan petugas kepolisian sempat memberikan pertolongan pertama, namun nyawanya tidak tertolong setelah dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Gombong.

Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda kekerasan. Korban diduga meninggal akibat tenggelam setelah terseret arus bawah sejauh kurang lebih 30 meter dari bibir pantai.

Kapolres kembali mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas terlalu dekat dengan laut, mengingat karakter ombak pantai selatan yang kuat dan berbahaya.

“Kami minta wisatawan mematuhi imbauan petugas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berwisata,” tegasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network