Hari Lahir Pancasila, Guru Besar UIN Saizu: Jadi Jembatan antara Agama dan Kebangsaan

Elde Joyosemito
Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum.

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dinilai tidak cukup dimaknai sebagai seremoni kenegaraan semata. Di tengah tantangan globalisasi, menguatnya politik identitas, serta polarisasi sosial yang berkembang di ruang digital, Pancasila perlu dipahami sebagai fondasi kebudayaan yang menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Kebudayaan Islam UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Dr. Kholid Mawardi, M.Hum., mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang dibangun bukan atas dasar kesamaan, melainkan kesediaan berbagai kelompok untuk hidup bersama dalam perbedaan.

"Indonesia adalah rumah besar yang dihuni ratusan suku, bahasa, budaya, dan agama. Dalam konteks itu, Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga menjadi titik temu peradaban dan identitas kolektif bangsa," kata Kholid Mawardi, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, dari perspektif pesantren, keberadaan Pancasila sejalan dengan prinsip kemaslahatan yang menjadi tujuan utama syariat Islam. Ia menjelaskan, para ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa tujuan syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Tujuan tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya stabilitas sosial dan persatuan masyarakat.

"Menjaga keutuhan bangsa pada hakikatnya merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi yang kuat dengan ajaran Islam," ujarnya.

Kholid menambahkan, pemikiran Imam Al-Mawardi juga menempatkan negara sebagai instrumen untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Pancasila menjadi fondasi etis yang memungkinkan negara menjalankan fungsi tersebut secara adil bagi seluruh warga.

Ia menilai keputusan para pendiri bangsa menjadikan Pancasila sebagai dasar negara merupakan bentuk ijtihad politik yang bertujuan menjaga persatuan dan menghindari konflik antargolongan.

"Para ulama pesantren tidak memandang Pancasila sebagai ancaman bagi agama. Sebaliknya, Pancasila dipahami sebagai ruang bersama yang memungkinkan setiap warga menjalankan keyakinannya secara damai," katanya.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, lanjut Kholid, Indonesia dipahami sebagai dar al-mitsaq atau negara yang berdiri di atas kesepakatan luhur seluruh komponen bangsa. Kesepakatan tersebut merupakan mitsaqan ghalizhan, yakni perjanjian kebangsaan yang kuat dan harus dijaga oleh seluruh warga negara.

Menurut dia, menjaga Indonesia bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga tanggung jawab moral dan keagamaan. Pandangan tersebut tercermin dalam perjuangan pendiri Nahdlatul Ulama, KH. Hasyim Asy'ari, yang menempatkan persatuan bangsa sebagai bagian dari kewajiban agama.

"Resolusi Jihad tahun 1945 bukan sekadar seruan mempertahankan wilayah negara, tetapi juga upaya menjaga kemaslahatan umum agar agama, budaya, dan martabat manusia dapat berkembang secara bersama-sama," ujarnya.

Kholid juga mengutip pemikiran KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menegaskan bahwa Islam hadir untuk memuliakan manusia dalam keberagamannya. Menurut Gus Dur, Pancasila menjadi titik temu yang memungkinkan seluruh warga negara hidup setara dalam satu rumah kebangsaan.

Lebih lanjut, Kholid menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah hidup dalam kebudayaan Nusantara jauh sebelum dirumuskan sebagai dasar negara. Nilai gotong royong, musyawarah, solidaritas sosial, dan penghormatan terhadap perbedaan telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

"Para pendiri bangsa tidak menciptakan nilai baru. Mereka merumuskan nilai-nilai yang sudah tumbuh dan hidup di tengah masyarakat menjadi fondasi bernegara," katanya.

Nilai tersebut, menurutnya, masih dapat ditemukan dalam berbagai tradisi masyarakat, seperti tahlilan, slametan, dan gotong royong. Tradisi-tradisi tersebut menjadi ruang sosial yang memperkuat solidaritas, persaudaraan, dan kepedulian antarsesama tanpa memandang latar belakang sosial.

Ia menilai tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi kolonialisme fisik, melainkan fragmentasi sosial yang berkembang melalui media digital. Media sosial kerap menjadi arena pertarungan identitas yang memperuncing perbedaan agama, suku, maupun pilihan politik.

Karena itu, Pancasila perlu terus dihadirkan sebagai etika kebudayaan yang mengajarkan masyarakat untuk hidup berdampingan dalam keberagaman tanpa kehilangan keyakinan masing-masing.

Dalam konteks tersebut, pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan melalui tradisi tawassuth (moderat), tasamuh (toleran), tawazun (seimbang), dan i'tidal (adil).

"Dari pesantren, generasi muda belajar bahwa agama dan kebangsaan bukan dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru bertemu pada tujuan yang sama, yakni menghadirkan kemaslahatan bersama," tutur Kholid.

Ia menegaskan, Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum refleksi untuk kembali mengingat amanah para pendiri bangsa. Menurutnya, para ulama telah menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang taat sekaligus warga negara yang baik merupakan dua identitas yang saling menguatkan.

"Di antara sajadah dan bendera, Pancasila menjadi jembatan yang menghubungkan nilai-nilai agama dengan semangat kebangsaan. Selama nilai-nilai itu terus hidup dalam tradisi pesantren, gotong royong masyarakat, dan kesadaran kolektif warga bangsa, Indonesia akan tetap menjadi rumah bersama yang damai, adil, dan bermartabat," pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network